Tiga Jembatan Rusak, Aktivitas Warga Masih Normal

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Ka UPT PUPR Kec. Cisurupan, Adin, SE Saat Memantau Lokasi Jembatan Yang diterjang Banjir Bandang. (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Garut – Banjir Bandang yang terjadi di Kecamatan Cikajang dan Kecamatan Cisurupan pada Rabu, (22/02) merusak areal permukiman dan insfrastruktur. Penyebab musibah tersebut, tiada lain karena intensitas hujan yang tinggi, sehingga air tidak terbendung dan meluap kepermukiman dan merusak insfrastruktur.

Dikatakan Ka UPT PUPR Kec. Cisurupan, Adin, SE, Jum’at (25/02) bahwa hasil pantauan di lapangan, kerusakan insfrastruktur di Kecamatan Cisurupan yang merupakan kewenangan Dinas PUPR Kab Garut adalah 3 buah jembatan.

Diakui Ka UPT, untuk sementara, baru tahap pengkajian, belum ke action penanganan, hanya mengumpulkan data dahulu. “Kami menunggu intruksi dari Pimpinan dalam hal ini Kepala Dinas PUPR Garut, Hj. Luna Avriantini, langkah apa yang harus dilaksanakan dilapangan,” imbuhnya.

Jembatan Sasak Besi Gantung Di Kp. Cimanuk Desa Sukatani Yang mengalami Rusak Berat. (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Tambah dia, jembatan yang ruksak akibat banjir bandang sebanyak 2 jembatan di Desa Sukatani yaitu jembatan sasak besi gantung hasil pembangunan pihak Desa mengalami rusak berat, sedangkan jembatan besi beton WF yang di bangun Dinas PUPR hanya rusak sedang. Lalu, satu jembatan di Desa Sukawargi 1 jembatan yang berada di muara kaler.

Untuk rehabilitasi jembatan sasak besi gantung di Kp. Cimanuk Desa Sukatani yang rusak berat, melalui anggaran dari Provinsi Jabar atau Pusat yang dititipkan ke Desa dan dilaksanakan serta di kelola oleh pihak desa. Sementara dua jembatan lagi, akan diajukan ke Pemkab Garut.

“Alhamdulillah hasil kerja Dinas PUPR, yakni jembatan besi beton WF, hanya bagian abutmen yang rusak sedang. Kami sudah mengajukan ke Dinas, semoga bisa terealisasi di Anggaran Perubahan tahun 2022,” ungkap Ka.UPT.

Tembok Penahan Tanah (TPT) DAS Cimanuk. (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Untuk aktivitas warga Desa Sukatani, masih berjalan normal, karena ada akses jalan lain, baik jalan desa maupun jalan lingkungan, meskipun menjadi sedikit jauh. Bahkan ketiaka air surut, warga sudah terbiasa melintasi dengan turun ke sungai.

“Untuk akses jalan kendaraan roda dua bagi warga Desa Sukatani masih lancar, masih bisa melalui jembatan gantung, hanya sedikit terganggu di abutmen  saja, sedangkan lantai jembatan masih aman,” ucap Adin, SE.

(Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Sebenarnya, terang Adin, Kewenangan UPT sebatas koordinasi serta memantau kondisi lapangan, lantas melaporkan hasil analisa di lapangan, apa saja yang menjadi kewenangan Dinas PUPR Garut, khususnya terkait jembatan. Sementara untuk kerusakan Tembok Penahan Tanah (TPT) DAS Cimanuk, merupakan kewenangan BBWS.

Hasil pantauan kerusakan TPT di DAS Cimanuk kurang lebih sepanjang 150 meter lebih, di mana kebanyakan kerusakan yang berdekatan dengan jembatan. “Dalam kurun 2 bulan, sudah terjadi 3 kali banjir, namun paling parah yang kemarin,” tandasnya.

“Penanganan darurat TPT DAS Cimanuk, hasil koordinasi pihak BBWS sudah mengirim 150 bronjong, namun masih belum dapat dilaksanakan, kerena masih musim hujan. Namun warga siap untuk pelaksanaan sampai penyediaan batu dan operasional lainnya,” pungkasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *