Sekdis Disdik Garut Tegaskan Proses Cakep Tidak Dipungut Biaya Apapun!!!
Oeh : Wishnoe Ida Noor

Garut – Terkait beredarnya rumor yang berkembang akhir-akhir ini, bahwa proses seleksi Calon Kepala Sekolah (Cakep) bagi SD dan SMP di duga ada pungutan liar (Pungli-red), Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, M. Yusuf Sapari, M.Pd. di ruang kerjanya kawasan Pembangunan Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul menandaskan bahwa hal itu tidak benar!, “Saya sangat keberatan dengan tudingan itu”.
Pada Insan Pers Yusuf menandaskan, bahwa jika adanya informasi miring terkait proses seleksi Cakep bagi SD dan SMP ada yang mengatakan memakai uang ataupun di pinta uang oleh kami, hal itu tidak benar, dan pihaknya sangat keberatan, Kamis (09/06/2022).
Perlu diluruskan dalam hal ini kata Yusuf, informasi itu harus jelas dengan datanya yang akurat, karena jujur saja pihak kami selaku Ketua Panitia dari mulai dibentuknya kepanitiaan, pengumuman, dan pendaftaran serta persyaratan-persyaratan yang harus diengkapi dalam mengikuti ujian itu sendiri sampai saat ini tidak pernah menerima apapun dalam bentuk apapun.
“Atas informasi yang berkembang sekarang ini, Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima sepeserpun, dan saya keberatan dengan tudingan miring itu, tolong hal ini juga disosialisasikan oleh kalangan Insan Pers melalui medianya masing-masing,” tegasnya.
Demikian juga ketika para peserta Cakep yang sudah mengikuti test pada tahap 2, sampai kami melakukan rapat pleno dari tanggal 4-7 Juni dilaksanakan Rapat Pleno Sidang Penilaian sampai perenkingan kelulusan serta diumumkan pada hari Rabu tepatnya tanggal 8 Juni 2022, kami tidak menerima apapun, tegasnya.
“Yang menentukan kelulusan itu bukan Panitia melainkan di dalamnya ada Sekda Kadis, Dewan Pendidikan, dan nanti nilai kelulusannya akan di ranking serta kelulusannya sudah diumumkan pada tanggal 8 Juni 2022, hari Rabu kemarin, ” ungkap Yusuf mengakhiri penjelasan singkatnya.








