Esensi Peningkatan Peran Fungsi ORMAS/LSM di Kab. Garut Menurut Ketua FKDM

Share posting

Liputan Khusus

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kab. Garut Risan Sugiayasin, MM. (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Garut – Dalam kesempatan  Peningkatan Peran Fungsi ORMAS/LSM di Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di di Rancabango Hotel&Resort, Jl. Ngontong Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Gatut, Kamis (15/09/2022. Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kab. Garut Risan Sugiayasin, MM. Menyampaikan, bahwa ORMAS dan LSM merupakan perwujudan Dari berlangsungnya masyarakat sipil yang berfungsi menjembatani, memperjuangkan, dan membela kepentingan rakyat dari dominasi kepentingan modal Dan politik praktis dengan kekuatan kolektivitas, kemampuan serta pengorganisasian masa.

Lebih lanjut Risan mengatakan, bahwa ORMAS /LSM berfungsi mengawasi dan terlibat dalam kebijakan-kebijakan atau program pembangunan Dan kebijakan publik disamping itu ORMAS Dan LSM  juga memiliki fungsi menjaga stabilitas politik dan sosial.

“Namun demikian, pada prakteknya kondisi sosial ekonomi di kqbupaten Garut yang masih rendah telah memaksa beberapa pihak menggunakan beberapa ORMAS Dan LSM untuk meraih kepentingan mereka,” tandas Risan.

Untuk itu lanjutnya, acara Peningkatan Peran Fungsi ORMAS/LSM di kabupaten Garut, merupakan sebuah solusi untuk memperbaiki dan meluruskan kembali peran fungsi ORMAS/LSM.

Menurutnya, Bakesbadepol berkewajiban  untuk memperkuat peran ORMAS/LSM dalam rangka turut menciptakan pembangunan Dan demokrasi yang lebih baik, sehingga kegiatan ini bisa mewujudkan ORMAS/LSM sebagai mitra pemerintah yang berkualitas, mandiri Dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan negara nenuju Garut yang bertaqwa, maju dan sejahtera, pungkas Risan.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *