FKDM Kabupaten Garut Identifikasi Kemungkinan Penyebab Terjadinya Konflik Pada PEMILU 2024

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

FKDM Kabupaten Garut Identifikasi Kemungkinan Penyebab Terjadinya Konflik Pada PEMILU 2024 (foto istimewa-grahabignews.com)

Garut – Fasilitasi Pengawasan Partisipasif PEMILU 2024 Dengan Calon Pemantau PEMILU di Kabupaten Garut yang diselenggarakan oleh BAWASLU di Kampung Sampireun, Resort&SPA Desa Sukakaraya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, dihadiri oleh Ketua BAWASLU dan jajarannya, Kaban Kesbangpol dan Kabid Tahbang, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Organisasi Kemahasiswaan, dan Organisasi Kemasyarakatan. Senin (26/09/2022).

Ketua BAWASLU dan jajarannya, Kaban Kesbangpol dan Kabid Tahbang (foto oleh Kesbangpol Garut-grahabignews.com)

Ketua FKDM Kabupaten Garut Risan Sugiayasin, MM., pada GrahaBigNews di dampingi oleh Sekretaris FKDM Kabupaten Garut Andri Rahmandani, SE., usai mengikuti acara Fasilitasi Pengawasan Tahapan pemilu 2024 di Sampireun Hotel and Resort yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Garut menyampaikan  tentang identifikasi atau pemetaan penanganan konfik pada PEMILU 2024 khususnya di Kabupaten Garut, bahwa ada 3 aspek yang perlu mendapat perhatian yaitu System PEMILU, Peserta PEMILU  dan Penyelenggara PEMILU.

Dijelaskannya, pada tahapan system PEMILU terdiri dari  Tahapan atau jadwal, Mekanisme pemilu dan  Ketentuan /Peraturan tentang PEMILU dari ketiga aspek yang harus diwaspadai yaitu Sengketa Administrasi, Gugatan, Pemalsuan Data dan Kampanye Terselubung.

obrolan santai antara Ketua FKDM Kabuaten Garut didampingi Sekretaris bersama Kang Iwan dari Kesbangpol Garut (foto istimewa-grahabignews.com)

Risan menendaskan, dari peserta PEMILU ada Calon atau Pasangan Calon (Paslon) dan Masa pendukung dimana kemungkinan akan terjadi permasalahan konfik vertikal, konflik herizontal, money politik dan kampanye hitam.

Sementara sambungnya, dari penyelenggara pemilu ada Komisi Pemilihan umum (KPU), Bawaslu dan Gakumdu. Dimana dalam ranah ini dimungkinkan munculnya  Penyerangan terhadap kantor, Penyuapan, Pengancaman dan Dukungan terhadap salah satu calon / Tidak netral.

“Dengan telah teridentifikasinya kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi pada tahapan PEMILU 2024, maka seluruh stakeholder  di tuntut untuk  duduk bersama mencari solusi bagaimana strategi dan pemetaan penanganan  konfik pada pemilu 2024, pungkas Ketua FKDM Kabupaten Garut, Risan Sugiyasin, MM.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *