Kades Karangtengah Kec. Kadungora Kab. Garut Lantik Ketua RW dan RT Periode 2022-2027

Share posting

Oleh : H. Oetoey Kusnadi & Wishnoe Ida Noor

Kepala Desa dan Perangkatnya, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan Anggota, Babinsa, Babinkamtibmas serta Ketua RW/RT yang baru akan dilantik dan lama. (foto istimewa-grahabignews.com)

GarutKepala Desa Karangtengah, Aang Nazarudin, S.Sos melaksanakan serah terima jabatan Ketua RW dan RT secara serentak periode 2022-2027 sekaligus pelantikan,  Jumat (18/11/2022) di Balai RW. 03 Kp. Bojongsalam Desa Karangtengah Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkatnya, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan Anggota, Babinsa, Babinkamtibmas serta Ketua RW/RT yang baru akan dilantik dan lama.

Pantauan GrahaBigNews, bahwa sebanyak 2 Ketua RW dan 6 Ketua RT dilantik secara serentak dan diambil Sumpah Jabatan oleh Kepala Desa Karangtengah.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor: 141.1/Kep 12/2020  Tanggal 18 Nopember 2022. Para Ketua RW dan RT yang dilatik tersebut adalah :

  1. Ketua RW.07, Jani Hamdani
  2. Ketua RT. 01, Alo Sukmana
  3. Ketua Rt.02, Oleh
  4. Ketua Rt.03, Agus
  5. Ketua RW.03 Kp. Bojongsalam, Usep
  6. Ketua RT. 01, Ajang

      7.Ketua Rt.02, Abin

     8.Ketua Rt.03, Iwan

Kepala Desa Karangtengah, Aang Nazarudin, S.Sos ketika melantik para Ketua RW dan RT serta membacakan sumpah jabatan yang diikuti dengan hikmah (foto istimewa-grahabignews.com)

Kepala Desa Karangtengah, Aang Nazarudin, S.Sos., dengan tegas dan hikmat membacakan kata-kata pelantikannya diikuti oleh Ketua RW dan para Ketua RT.

Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar dan dilanjutkan dengan sambutan.

Dalam sambutannya  Kepala Desa Karangtengah, mengucapkan terimakasih serta apresiasi yang tinggi atas kekompakan para ketua RW dan RT  yang begitu antusias dalam acara ini.

“Saya berterimakasih kepada Ketua RW dan RT yang lama atas pengabdian yang luar biasanya, dan selamat kepada Ketua Rw Ketua RT yang baru dilantik,” ucapnya.

Kades Karangtengah berpesan, bekerjalah dengan ikhlas, dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melayani warganya dengan istiqomah.

Diakhir sambutannya Kades mengajak para Ketua RW dan RT yang usai dilantiknya untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat dan mari kita membangun Desa Karangtengah  yang BERSATU yaitu  Bersih, Santun, dan Tulus.

Ketua RW 07, Jani Ramdani (foto istimewa-grahabignews.com)

Sebagaimana diketahui, bahwa RT dan RW sebagai bagian dari LKD yang tertuang dalam pasal 1 angka 2  Permendagri 18/2028 LKD wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

RW dan RT memiliki tugas sebagaimana dinyatakan dalam ketentuan pasal 7 ayat (1) Permendagri No. 18 Tahun 2018, yaitu membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, membantu Kepalada Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *