Dinas Lingkungan Hidup Canangkan Lingkungan Berkualitas di Tahun 2023

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab. Garut, Drs. H. Bubu Burhanudin Apip, M.Si. (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Garut – Program utama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut pada Tahun 2023, adalah peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan sampah.  Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab. Garut, Drs. H. Bubu Burhanudin Apip, M.Si, Jum’at (23/12).

Munurut H. Bubu, program peningkatan kualitas lingkungan hidup, berupa konservasi, penghijauan, pengawasan dan pembinaan terhadap pegiat usaha, mulai rumah makan, perhotelan dan usaha sector industry.

“Pembinaan dan pengawasan kepada pengusaha, meliputi ketersediaan amdal, kondisi lingkungan dan pengelolaan sampahnya. Apabila hasil pengawasan ada kekurangan, Kami merekomendasikan untuk dilengkapi,” jelasnya.

Sementara untuk program pengelolaan sampah, yaitu penanganan sampah dan pengurangan sampah berupa pembangunan Bank Sampah Induk yang rencananya di bangun di sekitar TPA Pasirbajing, dan selanjutnya di bangun di tingkat kecamatan sampai desa/kelurahan.

“Sampah apabila di olah akan menguntungkan, semisal sampah organic bisa di buat menjadi pangan magot, pupuk organic dan lainnya. Sedangkan sampah an organic, di daur ulang menjadi barang yang bernilai ekonomi, atau di pilah dan di jual ke pengepul,” terang Sekertaris.

Upaya lainnya, melakukan sosialisasi terkait lingkungan hidup dan melaksanakan pelatihan pengelolaan sampah kepada masyarakat.

Diakui H. Bubu, bahwa di kabupaten Garut sudah banyak pegiat-pegiat lingkungan yang bergerak di bidang pengelolaan sampah. Dengan berdirinya pegiat-pegiat lingkungan, tentu sangat membantu dalam rangka menyukseskan program Dinas Lingkungan Hidup.

Masalah sampah bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tapi tanggung jawab bersama seperti yang di atur dalam Perda No. 4 tahun 2014. Dalam klosul di sebutkan, bahwa masyarakat berkewajiban melakukan pemilahan sampah mulai dari rumah dan waktu pembuangan sampah ke TPS di mulai pukul 21.00 sampai 06.00.

“Semoga Warga Garut memiliki kepedulian terhadap permasalahan sampah, kita semua harus merubah mindset dan kesadaran untuk bersama-sama menangani, termasuk mencari solusi dalam penanganan sampah yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, minimalnya di mulai dari rumah tangga dengan cara memilah sampah sebelum di buang ke TPS,” pungkasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *