Hukum

Pelaku Kejahatan Pelecehan Sexsual Orang Terdekat Diancam Hukuman Berat

Share posting

Oleh: Nurlaela

Bupati dan Kejari Kompak Bertugas Sesuai Fungsi. (Foto: Nurlaela – grahabignews.com)

grahabignews.com, Purwakarta- Sangat miris pelaku pelecehan seksual di Purwakarta, diantaranya dilakukan orang dekat korban atau keluarga yang sudah berusia lanjut diatas 50 Tahun, 70 Tahun yang seharusnya menjaga keluarganya atau generasi penerus yang mestinya di jaga dan dihargai kehormatannya ternyata mampu merusaknya diganjar hukuman lebih berat sekitar 17 Tahun penjara atau kurang sedikit.

Hal itu disampaikan Rohayatie Kejari Purwakarta, dalam sambutannya menjelang pemusnahan barang bukti tindak pidana dari akhir tahun 2022 sampai awal Mei 2023 di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Senin (08/05/2023).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang hadir pada kesempatan itu, berjanji akan menindaklanjuti laporan dari Kejari tersebut, pihaknya mengaku prihatin. Pelaku kejahatan tidak bermoral bukan hanya terbukti dilakukan oknum usia muda, usia lanjut bukan jaminan lebih baik atau lebih bermoral, karena itu perlu antisipasi.

Komunikasi, koordinasi dan bersosialisasi sebagai sesama manusia itu penting menjaga timbulnya kejahatan, karena tidak semua kejahatan timbul dari niat yang sudah direncanakan, tapi adanya kesempatan dan calon korban yang tidak berdaya atau kebiasaan lalai menjaga diri dari sekitar yang ternyata bisa mengundang timbulnya suatu kejahatan.

Ketidakberdayaan atau kurangnya penjagaan dan pengendalian, tidak jarang berakhir penyesalan banyak pihak, karena itu sudah semestinya terus upaya berkelanjutan pendidikan bermoral, mulai dari diri kita dan sekitar kita serta lebih luas.

“Hal ini perlu peran semua pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang, peran Ulama dan Umaro sangat penting untuk menyelamatkan masyarakat yang memerlukan pendidikan termasuk pendidikan Agama,” tegas Bupati.

Kita perlu bersatu dan semangat saling peduli guna kebaikan semua dengan pengamanan sebagai bukti Negara ada untuk warganya, hukum berlaku untuk semua, mari kita saling menjaga diri dan keluarga kita dari ancaman apapun guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman sekitar kita, mendukung negara maju dan beradab.


Share posting
rudi herdiana

Recent Posts

Senja di Kaki Gunung Cikuray

Cerpen Akhir Pekan  : Lilis Yuliati, S.Pd., M.Pd. Jingga... temaram di langit Dayeuh Manggung, semilir… Read More

1 hari ago

Sebutir Kurma Pengganjal Terkabulnya Doa

hanya gara-gara memakan sebutir kurma yang jatuh dari meja dagangan orang lain, maka doanya tak… Read More

1 hari ago

Persiapan Matang Hantarkan SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Ajang LCC Tingkat Kab. Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More

3 hari ago

LCC Usai Digelar, Disdik Garut Persiapkan Ajang LCT

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More

3 hari ago

Bupati Sebut, LCC Upaya Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Kompetensi Tinggi

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan  lomba… Read More

3 hari ago

SDN 4 Pataruman Kembali Menjuarai LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More

3 hari ago