Pelaku Kejahatan Pelecehan Sexsual Orang Terdekat Diancam Hukuman Berat

Share posting

Oleh: Nurlaela

Bupati dan Kejari Kompak Bertugas Sesuai Fungsi. (Foto: Nurlaela – grahabignews.com)

grahabignews.com, Purwakarta- Sangat miris pelaku pelecehan seksual di Purwakarta, diantaranya dilakukan orang dekat korban atau keluarga yang sudah berusia lanjut diatas 50 Tahun, 70 Tahun yang seharusnya menjaga keluarganya atau generasi penerus yang mestinya di jaga dan dihargai kehormatannya ternyata mampu merusaknya diganjar hukuman lebih berat sekitar 17 Tahun penjara atau kurang sedikit.

Hal itu disampaikan Rohayatie Kejari Purwakarta, dalam sambutannya menjelang pemusnahan barang bukti tindak pidana dari akhir tahun 2022 sampai awal Mei 2023 di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Senin (08/05/2023).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang hadir pada kesempatan itu, berjanji akan menindaklanjuti laporan dari Kejari tersebut, pihaknya mengaku prihatin. Pelaku kejahatan tidak bermoral bukan hanya terbukti dilakukan oknum usia muda, usia lanjut bukan jaminan lebih baik atau lebih bermoral, karena itu perlu antisipasi.

Komunikasi, koordinasi dan bersosialisasi sebagai sesama manusia itu penting menjaga timbulnya kejahatan, karena tidak semua kejahatan timbul dari niat yang sudah direncanakan, tapi adanya kesempatan dan calon korban yang tidak berdaya atau kebiasaan lalai menjaga diri dari sekitar yang ternyata bisa mengundang timbulnya suatu kejahatan.

Ketidakberdayaan atau kurangnya penjagaan dan pengendalian, tidak jarang berakhir penyesalan banyak pihak, karena itu sudah semestinya terus upaya berkelanjutan pendidikan bermoral, mulai dari diri kita dan sekitar kita serta lebih luas.

“Hal ini perlu peran semua pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang, peran Ulama dan Umaro sangat penting untuk menyelamatkan masyarakat yang memerlukan pendidikan termasuk pendidikan Agama,” tegas Bupati.

Kita perlu bersatu dan semangat saling peduli guna kebaikan semua dengan pengamanan sebagai bukti Negara ada untuk warganya, hukum berlaku untuk semua, mari kita saling menjaga diri dan keluarga kita dari ancaman apapun guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman sekitar kita, mendukung negara maju dan beradab.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *