Hindari Kekisruhan dalam Pilkades Serentak Tahun 2023, DPMD Buat Fakta Integritas dan Gelar Deklarasi Damai

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Kabid Pemberdayaan Desa pada DPMD Garut, Idad Badrudin. (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

grahabignews.com, Garut – Guna menghindari kekisruhan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak gelombang II tahap II tahun 2023 yang akan diselenggarakan pada 15 Mei 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, gelar Deklarasi Damai di Gedung Pendopo Garut, Rabu (10/05).

Dikatakan Kabid Pemberdayaan Desa pada DPMD Garut, Idad Badrudin, bahwa selain melaksanakan deklarasi damai, pihaknya telah membuat fakta integritas.

Perlu diketahui, lanjutnya, bahwa  ada 82 desa dan 308 calon , dimana yang menghadiri deklarasi damai sebanyak 90% hadir. “Artinya ikhtiar sudah maksimal, baik segi regulasi, tahapan dan perencanaan sampai ke lapangan nanti,” imbuhnya.

Pelaksanaan Deklarasi Damai Bagi Seluruh Calon Kepala Desa Di 82 Desa Pada 28 Kecamatan Di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Rabu (10/05). (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

Diakui Kabid, saat Pilkades semuanya mengandung resiko di sisi keamanan dan kenyamanan masyarakat itu sendiri. Adapun pernah terjadi kekisruhan di salah satu desa tahun sebelumnya, kami jelas tidak menghendaki terjadi lagi di Pilkades serentak sekarang.

Ketika di singgung terkait adanya pasangan suami istri (pasutri) di tiga (3) desa, Idan menjelaskan, tiga desa yang hanya dua calon Pasutri tersebut, secara regulasi sah.

Tiga Desa yang hanya pasangan pasutri, yaitu Desa Karyamukti Kec. Cibalong, Desa Cidatar Kec. Cisurupan dan Desa Cinisti Kecamatan Bayongbong. “Secara demokrasi tidak ada pemaksaan, artinya kuota sudah terpenuhi dan telah sesuai regulasi,” pungkas Kabid.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *