Sumedang Masuki Tahapan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA

Share posting

Oleh: Ghani Purnama

Pelaksanaan Verifikasi dan Evaluasi KLA Secara Hybrid di Command Center Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa (06/06).  (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

grahabignews.com, Sumedang – Tim verifikasi Lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama tim independen, melakukan verifikasi dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA)  secara Hybrid di Command Center Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa (06/06).

Verifikasi Lapangan Hybrid (VHL) diikuti Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Kori Hidayat, Kepala DPPKB Ani Gestapiani, unsur Bappppeda dan Gugus Tugas KLA Kabupaten Sumedang.

Sekretaris Deputi KemenPPPA Ambar menyampaikan, evaluasi bertujuan untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Layak Anak.

Ia mengatakan, dalam sebuah penilaian KLA ada 24 indikator yang harus dipenuhi yang dikelompokkan ke dalam 5 klaster instansi dan 1 kelembagaan.

(Foto: Istimewa – grahabignews.com)

“Kalau kabupaten kota sudah layak anak harus dipastikan memenuhi  Klaster 1 yaitu hak sipil dan kebebasan, setiap anak  harus memiliki akta kelahiran dan harus disediakan secara gratis, informasi layak anak harus dikembangkan melalui berbagai media,” tuturnya.

Di sisi lain, indikator selanjutnya ialah anak-anak harus dihindarkan dari informasi yang mengandung pornografi dan unsur kekerasan.

“Pusat informasi sahabat anak harus dibentuk sesuai standar yang telah ditetapkan, dan lain-lain ” tuturnya.

Sekda pun menyambut baik atas dilaksanakannya verifikasi lapangan KLA untuk Kabupaten Sumedang Tahun 2023.

“Anak adalah investasi di masa depan  Maka kewajiban kita bersama untuk menjamin anak lebih berkualitas sehingga menjadi modal dalam pembangunan,” kata Herman.

Dijelaskan, Pemkab Sumedang mendukung kebijakan nasional penyelenggarakan perlindungan anak dengan membangun KLA melalui sistem pembangunan yang menjamin hak dan perlindungan secara terencana dan berkelanjutan.

“Terkait penilaian, yang kurangnya kita perbaiki sambil kita bangun inovasi baru agar Kabupaten Layak Anak benar-benar layak untuk tumbuh kembang anak, bukan hanya KLA yang sifatnya administrasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa saat ini Sumedang masih berada di Level Madya dan akan terus didorong agar masuk di Level Utama.

Untuk itu, Sekda meminta agar Gugus Tugas KLA, _stakeholder_ , masyarakat dan dunia usaha bahu-membahu mewujudkan hak dan perlindungan khusus anak demi mewujudkan Kabupaten Layak Anak

“Kabupaten Layak Anak tidak bisa hanya mengandalkan Pemda Sumedang, tetapi semua komponen daerah mari bahu membahu memberikan atensi agar mereka bisa tumbuh kembang dengan baik,” katanya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *