Berita

Terbitkan SE Terbaru, Satgas Covid -19 Kab. Garut Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Bupati Garut, Rudy Gunawan, selaju Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut (Foto : Dok. Diskominfo Kab. Garut-grahabignews.com)

Grahabignews.com, Garut – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor KS.02.01/45/SATGASCOVID-19 TAHUN 2023 tentang Protokol Kesehatan Masa Transisi Endemi Covid-19 tetanggal Senin (12/06/2023). Surat Edaran ini merujuk dari SE Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19, Jum’at (09/03/2023).

Maksud diterbitkannya SE ini untuk memberikan pedoman penerapan protokol kesehatan di masa transisi endemi bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaksanaan kegiatan berskala besar, dan kegiatan pada fasilitas publik. Sementara, tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari penularan Covid-19.

Dalam SE yang ditandatangani oleh Bupati Garut juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Rudy Gunawan ini, ada beberapa aturan penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, salah satunya yaitu masyarakat diimbau untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Selain itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 juga memberikan kelonggaran untuk penggunaan masker, di mana masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat

dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun, bagi masyarakat yang tidak sehat atau berisiko Covid-19 dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik sebelum dan saat melakukan perjalanan maupun berkegiatan di fasilitas publik.

Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk

tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19, serta tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Senja di Kaki Gunung Cikuray

Cerpen Akhir Pekan  : Lilis Yuliati, S.Pd., M.Pd. Jingga... temaram di langit Dayeuh Manggung, semilir… Read More

11 jam ago

Sebutir Kurma Pengganjal Terkabulnya Doa

hanya gara-gara memakan sebutir kurma yang jatuh dari meja dagangan orang lain, maka doanya tak… Read More

11 jam ago

Persiapan Matang Hantarkan SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Ajang LCC Tingkat Kab. Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More

2 hari ago

LCC Usai Digelar, Disdik Garut Persiapkan Ajang LCT

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More

2 hari ago

Bupati Sebut, LCC Upaya Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Kompetensi Tinggi

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan  lomba… Read More

2 hari ago

SDN 4 Pataruman Kembali Menjuarai LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More

2 hari ago