Bupati Ingatkan Para Kades Yang Dilantik Sebagai Penanggung Jawab Umum Keuangan Desa Harus Paham Konsekuensi Hukum

Share posting

Oleh ; Wishnoe Ida Noor

Pelaksanaan Pelantikan Kepala Desa di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (16/06/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim & Deni Seftiana/Diskominfo Garut-grahabignews.com).

Grahabignews.com, Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan, Jum’at (16/06/2023), di Gedung Pendopo Garut, melantik 82 kepala desa (kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahap 2. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Selain disaksikan para keluarga para suami atau istri kades yang hari ini dilantik, turut pula dihadiri oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan, istri Wabup Garut, dr. Hani Firdiani Budiman, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut.

Dalam pengantar sumpah jabatan, Bupati Garut menyampaikan, bahwa kades yang hari ini dilantik merupakan orang terhormat, orang yang dulunya dianggap sebagai tokoh masyarakat, kini menjadi seorang pemimpin di desanya masing-masing, dan memiliki tanggungjawab yang sama seperti Bupati dan Wakil Bupati Garut, yaitu mewujudkan masyarakat Garut yang tata tentrem kertaraharja.

“Saya ingatkan juga saudara-saudara, bahwa saudara adalah sebagai penanggung jawab umum keuangan desa, yang jumlahnya dari APBD, dari APBD provinsi, dan dari APBN tidak kurang 1.5 miliar rupiah. Nah tentu itu mempunyai konsekuensi logis terhadap hukum,” ujar Rudy.

Bupati juga mengingatkan, bahwa Kabupaten Garut masih memiliki beberapa persoalan seperti Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah dan  juga kemiskinan. Oleh karena itu, imbuh Rudy, dirinya mengajak kepala desa yang hari ini dilantik untuk meningkatkan IPM dan juga mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Garut.

Rudy memaparkan jika dalam kesempatan ini, 83 kades hasil Pilkades Serentak Tahun 2023 resmi dilantik. Adapun jika ada pihak yang keberatan, pihaknya  hanya akan menunggu putusan yang diberikan oleh pengadilan.

“Semuanya dilantik tidak ada masalah, semuanya keberatan-keberatan yang diajukan oleh mereka itu adalah tidak masuk dalam kewenangan kita,” paparnya.

Ia mengatakan, jika setelah pelantikan hari ini, para kades nantinya akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut.

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *