Siti Mufatahah Bersama BPK Sosialisasikan Peranan DPR dan BPK Dalam Pengelolaan Dana Desa

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Anggota DPR RI Komisi XI, HJ. Siti Mufatahah. (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Grahabignews.com, Garut – Kepala Desa se-Kabupaten Garut ikuti Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas Dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Hotel Santika Kec. Tarogong Kaler, Kamis (22/06).

Kegiatan diinisiasi oleh Anggota DPR RI Komisi XI, Hj. Siti Mufatahah dengan menghadirkan BPK RI sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut.

Menurut Hj. Siti Mufatahah, BPK RI merupakan mitra kerja dari DPR RI, terutama Komisi XI, karena Komisi XI mengangani terkait ekonomi dan keuangan, sehingga menganggarkan dana desa.

“Kami berharap, agar dana desa tepat guna, tepat sasaran dan dikelola dengan baik, teramsuk dalam pelaporan penggunaan anggaran dana desa,” jelas Anggota DPR RI tersebut.

Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas Dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Hotel Santika Kec. Tarogong Kaler, Kamis (22/06). (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Diakuinya, meskipun bukan selaku pengguna anggaran, akan tetapi dirinya berkewajikan untuk mengawasi, agar dana desa tepat sasaran dan dikelola dengan baik.

Tak lupa, dirinya mengingatkan, agar Kepala desa semakin pintar dan mengikuti aturan dalam mengelola dana desa. “jika mengikuti aturan akan aman,” tandas dia.

Dengan menghadirkan BPK RI dalam sosialisasi tersebut, supaya memberikan pengarahan terkait tata kelola dana desa yang baik sesuai dengan peraturan yang ada.

“Saya sangat mendorong Kepala Desa agar kreatif guna meningkatkan perekonomian di desanya. “Jika Kepala Desa kreatif, niscaya mampu menjadi desa yang mandiri,” pungkasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *