Anggota DPR RI Komisi XI, Dorong Desa Menjadi Desa Mandiri

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Anggota DPR RI Komisi XI, HJ. Siti Mufatahah. (Foto: Istimewa – grahabignews.com)

Grahabignews.com, Garut – Anggaran dana desa dari Pemerintah Pusat, sangat membantu program-program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Desa, terutama para Kepala Desa selaku Pimpinan di daerahnya.

Akan tetapi, tidak semua Kepala Desa di Kab. Garut, tidak begitu mengharapkan kucuran anggaran dana desa, guna menyukseskan program yang telah dicanangkan.

Hat tersebut dibenarkan oleh Anggota DPR RI Komisi XI, Hj. Siti Mufatahah saat diwawancara Insan Pers, usai Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas Dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Hotel Santika Kec. Tarogong Kaler, Kamis (22/06)

Menurut Anggota DPR RI tersebut, memang sebagian kecil Kepala Desa tidak mempermasalahkan, apabila dana desa di tiadakan, tapi sebagian besar mengharapkan tetap ada.

“Mungkin desa yang tidak membutuhkan dana desa, merupakan desa mandiri dan saya mendorong kepada Kepala Desa agar kreatif dalam pengelolaan dana desa, sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dalam mencapai Desa Mandiri,” tutur Hj. Siti Mufatahah.

Mereka yang tidak membutuhkan dana desa, jelas dia, merasa cukup rumit dalam pembuatan pelaporan. Padahal, jika mereka sudah paham cukup mudah, asal mengikuti aturan.

“Dengan sosilisasi ini, semoga para Kepala desa lebih pintar dam pengelolaan dana desa serta diperuntukan sesuai dengan peraturan,” pungkasnya.

Pelaksanaan Sosialisasi tersebut di hadiri para Kepala Desa Se-Kab. Garut, dengan Nara Sumber Aggota DPR RI Komisi XI dan BPK RI.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *