Dilibatkannya Lembaga Pendidikan SMA Masa Kampanye Jadi Kajian Utama Potensi Kerawanan Pemilu dalam Diskusi FKDM dan BAWASLU Garut

Share posting

Liputan Khusus

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Dilibatkannya Lembaga Pendidikan SMA Masa Kampanye Jadi Kajian Utama Potensi Kerawanan Pemilu dalam Diskusi FKDM dan BAWASLU Garut (foto oleh Tim Bawaslu Garut-grahabignews.com)

Grahabignews.com. Garut – Kerawanan Pemilu, dan bagaimana antisipasinya dalam diskusi di Kunjungan Kerja FKDM bersama jajaran BAWASLU Kabupaten Garut berlangsung hangat dan bershaabat, Senin (12/09/2023) di Aula BAWASLU Jl. Rancabango No. 11 Tarogong Kaler.

H.Nanang (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

H.Nanang dalam diskusinya, bagaimana menyikapi pelaksanaan kampanye di sekolah. Hal itu, mengingat dirinya selaku Koordinator Pengawas Sekolah Jawa Barat.

Apakah ada semacam edaran di sekolah, terkait dengan kampanye  para Caleg ke selolah bagaimana teknis juga sikap sekolah harus bagaimana? Siapa yang harus memberikan izin?

“Hal ini saya tanyakan, sebagai bahan untuk disampaikan pada pimpinan dan para Kepala Sekolah karena pada masa kampanye ini harus di deteksi secara dini,” ungkapnya.

Sekretaris FKDM Kabupaten Garut, Andri Rahmandani (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Hal senada ditanyakan oleh Sekretaris FKDM Kabupaten Garut, Andri Rahmandani. Pihaknya merespon dengan apa yang disampaikan oleh H.Nanang serta intinya hal-hal  yang berpotensi kerawanan pada penyelenggaraan Pemilu terjadi keributan.

“Harapan dengan adanya BAWASLU bisa saling mengingatkan ke KPU hal-hal yang berpotensi terjadinya kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu,” kata kang Andri.

kang Hapid Ali (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Selanjutnya kang Hapid Ali dalam diskusi antisipasi kerawanan Pemilu mempertanyakan, andai kata Capres yang di dukung rezim penguasa melakukan beberapa pelanggaran di lapangan, apakah pihak BAWASLU akan bertindak tegas dan mengusut sampai tuntas juga tindaklanjut MoU antara FKDM dengan Bawaslu.

Imam Solahudin (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

 

Imam Solahudin menjelaskan,  bahwa kita sudah melakukan kajian terkait potensi kerawanan pada penyelenggaraan Pemilu dengan dinamikanya dan kita antisifasi, bagaimana proses politik ini sesuai aturan dengan out put yang diharapkan.

Yogi Iskandar (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Yogi Iskandar, meminta tanggapan dari Bawaslu dan langkah apa yang harus dilakukan serta legalitas jika di lapangan ditemukan maraknya pemasangan baliho, benner, dll dalam APS dan APK Pemilu.

Inti dari beberapa pertanyaan dalam diskusi tersebut adalah potensi kerawanan masa kampanye di sekolah, Bawaslu sudah MoU dengan FKDM dan tindaklanjutnya, serta ketegasan sikap BAWASLU dalam menyikapi potensi kerawanan Pemilu terutama Capres dan Cawapres, APS, dan Jaminan Kesehatan, di jelaskan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid.

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Menurutnya, terkait dengan kampanye itu sambil menunggu keputusan MK dari beberapa pertanyaan tadi, dan ada 3 lembaga yang dilarang untuk dijadikan sarana kampanye, diantaranya sarana ibadah, sekolah dan sarana pemerintah.  Dalam hal kampanye sambil menunggu juksnas juknis dari PKPU.

Sedangkan kegiatan kampanye di lembaga pendidikan sambung Ahmad bahwa hal itu harus diundang oleh lembaga pendidikan, tidak boleh menggunakan atribut apapun, tidak boleh dihadiri oleh peserta yang memiliki hak pilih.

“Terkait ketegasan Bawaslu ketika menemukan kecurangan dalam Pemilu Capres tersebut, berkaca dari tahun 2019 salah satu Kepala Desa yang mendukung salah satu Capres hal itu kami proses secara hukum,” tandasnya.

Lamlam Masrofah (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Sementara menurut Lamlam Masrofah, dari tenaga ahli Bawaslu RI dengan IKP sebagai lembaga yang mempunyai tugas mengkaji dan menganalisis Indeks Kerawanan Pemilu. Garut bedasarkan IKP cenderung rawan sedang dan satu yang rawan tinggi itu berasal dari disabilitas.

Bahwa IKP itu lanjut dia, system pencegahan dini hampir sama dengan FKDM, hal itu dilakukan dengan menjalin kerjasama seluas-luasnya dengan semua pihak salah satunya dengan FKDM terlebih akan segera dilantik kepengurusan FKDM di 42 Kecamatan dan Desa, dan ini akan kita bangun untuk melakukan pencegahan dini dan penanganannya dalam kerawanan Pemilu bisa dilaksanakan dengan baik.

Imam Sanusi (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Hal yang sama dikatakan Imam Sanusi, dirinya menambahkan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu kecenderungan tinggi itu ada di wilayah konstentasi kampanye, apalagi pelaksanaannya tahun ini dilaksanakan secara serentak dalam 1 tahun di 2024, dan di setiap tahapan tentu saja ada potensi-potensi kerawanan.

Apalagi di Kabupaten Garut selalu ada isue-isue yang menjadi eskalasi nasional dari mulai politik identitas, syara, hoaks, kerawanan antara pserta dengan peserta, dan peserta dengan pemilih itupun menjadi antisipasi bersama antara Bawaslu dengan FKDM.

Yusuf Firdaus (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Yusuf Firdaus, mengatakan bahwa  ada beberapa point dari pertemuan diskusi ini, diantaranya terkait dengan IKP, putusan MK Nomor 65, wewenang penangan sengketa, komitemen Bawaslu dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu ini.

“Jika langkah Bawaslu keliru, otomatis akan menjadi blunder bagi Bawaslu itu sendiri. Segala sesuatu yang dikeluarkan oleh Bawaslu itu harus terkoordinasi dari Kabupaten/Kota, Provinsi sampai pusat, dari hal yang kita diskusikan tadi terkait penyelenggaraan kampanye di sekolah yang melibatkan peserta didik SMA yang sudah memenuhi hak pilih, dan penyelesaian sengketa juga terkait APS, mudah-mudahan FKDM jadi penyambung, dan Bawaslu akan selalu terbuka pada siapapun” tandasnya.

Ayah Ipur (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Ayah Ipur dalam penjelasanya mengatakan bahwa, dirinya yang tergabung dalam Parmas yaitu Partisifasi Masyarakat BAWASLU Kabupaten Garut. Dirinya juga salah seorang pendidik di Garut Selatan, memberikan ilustrasi terkait penyelenggaraan Pemilu, bahwa Kerawanan akan semakin gencar, dan kerawanan juga semakin tinggi ketika permainan sepak bola sudah tidak sehat.

“Kami sebagai penyelenggara Pemilu dan FKDM sama-sama membantu untuk mengawal dan mewjudkan Pemilu yang jujur, bersiah, dan adil,” tutup Ayah Ipur.

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *