Ditetapkan 740 Nama Perebutkan Kursi DPRD Kabupaten Garut

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

(Foto: Dok KPU Garut – grahabignews.com)

Grahabignews, Garut – Berdasarkan Surat Pengumuman yang dikeluarkan KPU Kab. Garut pada tanggal 04 November 2023, Nomor: 70/PL.01.4-Pu/3205/2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam pengumuman tersebut, menetapkan sebanyak 740 bakal calon anggota legislatif Kabupaten Garut untuk merebutkan 50 kursi di DPRD Kabupaten Garut pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Garut Dindin A Zaenudin menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Garut telah menetapkan 740 nama Daftat Calon Tetap (DCT) KPU Kabupaten Garut untuk pesta demokrasi Pemilu 2024.

“Berawal dari hasil pleno DCS, kemudian pleno DCT yang hasilnya ditetapkan sebanyak 740 Calon Anggota DRPD Garut untuk memperebutkan 50 kursi di Pemilu 2024,” pungkasnya.

DCT Anggota DPRD Kab. Garut disini


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *