117 ASN di Lingkungan Pemkab Garut Akan Ikuti Asesmen Komptensi Tahun 2022

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

 

Garut – Minggu (02/10/2022) Menindaklanjut hasil Apel Bersama Peserta Asesmen Calon Administrator yang dikeluarkan oleh BKD dengan nomor surat KP.02.02/3385/BKD pada tanggal 25 Agustus 2022, Sekretaris Daerah mengeluarkan surat penting berupa undangan Asesmen Kompetensi yang ditujukan kepada ASN yang telah lulus mengikuti seleksi tahap Administrasi dan Rekam Jejak guna mengikuti tahap selanjutnya yaitu Asesmen Kompetensi dengan nomor surat KP.01.04/3790/BKD.

Surat Kompetensi  tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda0 Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, M.Si dengan tembusan kepada Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Dalam surat undangan tersebut dinyatakan, bahwa dalam rangka pelaksanaan amanat pasal 134 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pehawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021, untuk pemenuhan SDM yang sesuai dengan kelompok rencana suksesi atau yang dikenal dengan istilah talenpool.

Kegiatan kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural oleh Asesor SDM akan dilaksanakan pada hari Senin, 3 Oktober 2022 di Balroom Hotel Harmoni Jl. Cipanas Baru No. 78, Desa Pananjung Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Asesmen Komptensi di lingungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2022 tersebut akan di ikuti oleh 117 peserta dari masing-masing SKPD, yaitu Disperkim, Satuan Polisi Pamong Praja, Disnakertrans, Dispora, Diskop&UKM, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, Dinas Sosial, DPMD, Disperindag&ESDM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,  Badan Kepegawaian dan Diklat, BAPPEDA, RSUD. dr. Slamet, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *