Karena Mendesak Dan Penting, DPC PPDI Kab. Garut Ajukan Surat Permohonan Bantuan Kendaraan Bekas Pada Bupati Guna Memutus Mata Rantai Covid-19

Share posting

Oleh : Wishnoe da Noor

Rd. Mas Sugeng, Ketua DPC PPDI Kabupaten Garut (foto file istimewa-grahabignews.com)

Garut – Jum’at (17/07) Meski pengajuan surat permohonan bantuan kendaraan roda empat yang diajukan oleh DPC PPDI Kabupaten Garut pada Bupati sampai saat ini belum di realisasikan, tap hal itu tak membuat Raden Mas Sugeng selaku Ketua tak patah arang.

Padahal, surat pengajuan bantuan tersebut sudah di ajukan secara resmi dan tertib pada tahun 2018, bahkan Bupatii Garut, Rudy Gunawan sudah berjanji untuk merealisasikannya, mengingat bahwa kebutuhan sarana operasional kendaraan sangat penting di dalam menjalankan tugas ke lapangan terlebih di tengah masa pandemic Cocid-19 sekarang ini.

Mas Sugeng menjelaskan pada GrahaBigNews melalui seluler, bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat permohonan bantuan yang baru tahun 2020 ini. Hal itu dilakukannya guna  menindak lanjut janji Bupati Garut kepada Perkumpulan Penyandang Disabilitas (PPDI) Kabupaten Garut tahun 2018.

Namun lanjut Mas Sugeng, sehubungan tingkat kebutuhan sarana operaional tersebut sampai saat sekarang belum di realisaaikan, maka DPC PPDI mengajukan kembali surat permohonan bantuan aarana operaaional berupa kendaraan roda 4 ,meskipun kendaraan tersebut bukan gress tapi mobil  bekas.

“Pihak kami DPC PPDI Kabupaten Garut mengajukan kembali surat permohonan bantuan sarana operasional kemdaraan roda empat, tidak masalah mobil bekas juga biar kami bisa efektif menjalankan tugas dan mensosialisasikan pada penyandang disabilitas yang tersebar di Kabupaten Garut “, tandasnya.

Menurutnya, bahwa kendaraan bekas tersebut akan digunakan untuk kepentingan penanganan percepatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di 21 PAC PPDI yang s7dah terbentuk dan berjalan aktifitasnya.

Mas Sugeng mengungkapkan, bahwa kendaraan tersebut juga akan digunakan untuk kegiatan monitoring pada tiap wilayah dan untuk mensosialisaaikan gerakan Pola Hidup Bersih dan Sehat mematuhi protokoler kesehatan pada penyandang disabilitas yang dipimpinnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *