Tindak Lanjut Janji Bupati, Dinas PUPR Garut Laksanakan Rehabilitasi Jembatan Cipalebuh

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Kasi Pemeliharan Jalan dan Jembatan, Yayan Waryantino. (Poto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

Garut – Kondisi jempatan Cipalebuh yang berlokasi di Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet, kondisinya sudah rusak parah dan membahayakan para pengguna jembatan tersebut. Pasalnya lantai jembata yang terbuat dari kayu banyak yang telah kropos di makan usia.

Di mana jembatan Cipalebuh merupakan sara penghubung yang sangat vital bagi warga Desa Sukanagara dan Panyindangan Kecamatan Cisompet dan Desa Linggamanik Kecamatan Cikelet. Mengingat pentingnya jembatan tersebut, Dinas PUPR Kab Garut telah mencanangkan perbaikan di tahun ini.

Kepala Dinas PUPR Garut, Hj. Ir Luna Avrianti melalui Kasi Pemeliharan Jalan dan Jembatan, Yayan Waryantino, menjelaskan, memang awalnya tahun ini telah teralokasikan anggaran untuk pekerjaan perbikan Jembatan Cipalebuh. Namun sayang, akibat pendemi Covid-19 di Kab. Garut sehingga terjadi efesiensi anggaran di Dinas PUPR.

“Karena adanya efesiensi anggaran di Dinas PUPR untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19, maka beberapa paket kegiatan dipangkas, termasuk dana untuk pembangunan jembatan Cipalebuh,” tutur Yayan saat ditemui GrahaBignews di ruang kerjanya, Kamis (06/08).

Akan tetapi, imbuhnya, Bupati Garut telah menginstruksikan, bahwa jembatan tersebut harus diperbaiki guna menghindari hal yang tidak diinginkan, karena kondisinya cukup membahayakan. Untuk itu, Dinas PUPR akan merehabilitasi melalui anggaran pemeliharaan.

Rehabilitasi jembatan Cipalebuh saat ini berupa pemeliharaan, yaitu mengganti lantai jembatan dimana untuk pelaksanaan pekerjaan koordinasi dengan Pemerintah Desa. “Sekarang sedang dalam persiapan bahan material untuk mengganti kayu-kayu yang kropos,” ungkap Kasi.

Harap Yayan, semoga dengan adanya rehab jembatan dan terpelihara, bisa dinikmati oleh para pengguna jalan, sambil menunggu program pekerjaan pembangunan jembatan Cipalebuh yang dicanangkan tahun 2021.

“Pihak Pemerintah Desa selaku pelaksana pekerjaan pemeliharaan jembatan, diharapkan dapat melaksanakannya sesuai dengan instruksi dan arahan dari Dinas PUPR Garut. Selain itu, manfaatkan anggaran yang tersedia sebaik-baiknya,” pungkasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *