Sekda Sumedang Gelar Bimtek Pendamping PKH, TKSK, Karang Taruna, Tagana dan Pekerja Sosial Masyarakat
Oleh : Ghani & Abah Cecep

Sumedang – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang, menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis bagi para pendamping sosial pangan, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta mendorong keuangan inklusif, bertempat di aula gedung Islamic centre Sumedang, pada hari Jum’at (14/02).
Tampil di depan sebagai pembuka acara, Sekda Sumedang Drs, Herman Suryatman, M.Si, dalam sambutannya antara lain menyampaikan, untuk meningkatkan wawasan tentang skema pemberian sembako maka perlu di laksanakan bimbingan teknis untuk para pendampingnya. Diantaranya : Pendamping PKH, TKSK, Karang Taruna, Tagana dan Pekerja Sosial Masyarakat. Mereka yang akan membantu mempasilitasi sesuai dengan pendum (ketentuan).
Sebut Sekda, ada 6 prioritas yang harus di utamakan yaitu : tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi, tepat mutu, tepat kualitas dan tepat harga. Dengan harapan bisa berjalan lancar dan tertib di E- Warong (suplayer) dengan di pasilitasi dan di kawal oleh pendamping sosial.

Hal senada diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Selamet, S.Ip,MH, kepada Grahabignews.com saat jeda acara, menurutnya pihak kepolisian hadir sebagai satgas pangan dalam pengawasan bantuan langsung non tunai. Pihak kepolisian juga berkewajiban mengawasi penyaluran bantuan dari Kementerian sampai ke masyarakat yang berhak menerimanya,” ungkapnya.
“Pihaknya melakukan pengawasan mulai dari tingkat Desa dengan menugaskan Babinkamtibmas dan satu orang personel untuk setiap Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang. Dengan harapan menjaga agar tidak terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dari bantuan tersebut. Bila mana terjadi pelanggaran akan kita lakukan pemeriksaan dan apabila terbukti bersalah secara hukum, siapun yang melanggar akan tetap kita proses,” tegasnya.
Ditambahkan Agus Muslim, Kadis Dinsos Sumedang mengatakan, pemahaman bansos ini adalah prinsipnya pembelian, barangnya sudah ditentukan, komuditi sudah ditentukan, di tempat yang sudah ditentukan, pada waktu yang sudah ditentukan, sejumlah uang yang sudah ditentukan dari penerima bantuan untuk dibelikan di tempat pembelian,” jelasnya.
“Dinas Sosial Kabupaten Sumedang sebagai sekretaris Tikor dan selaku ketuanya adalah Sekda Sumedang. Seyogianya, Bansos pangan ini bukan kegiatan kami, uangnya pun dikirim langsung dari Pemerintah Pusat kepada penerima bantuannya. Begitupun yang menentukan uang dan penerimaannya juga langsung dari Pemerintah Pusat. Bagi kami dan para relawan tidak ada anggaran untuk dana penunjang dan dana operasionalnya,” urainya.

