Problematika PERPPU No. 1 Tahun 2020 Bagi Desa Disorot LSM Formag Garut

Share posting

Oleh: Abah Cecep

Garut – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negaran dan Stabilitas Sistem Keuangan menjadi dilema bagi Desa-desa.

Pasalnya sejak maraknya Virus Corona, Pemerintah Desa menjadi kebingunan melaksanakakan aturan tersebut. Hal tersebut menjadi Sorotan Ketua LSM Formag Kab. Garut, Rudi.

simak videonya!!!

 

Jangan lupa bantu Subcribe dan Like Chanel Youtube kami:

https://www.youtube.com/channel/UC9rKiT2dMdukAmfXgUFIX5Q

Di Chanel kami, berisi berita ter update dan menarik…

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *