Gara-Gara Ulah Seles/ Mitra Usaha Yang Nakal Salah Satu Pincab Dealer Motor Tahan STNK

Share posting

Oleh : Abah Litbang & Wishnoe Ida Noor

Gara-Gara Ulah Seles/ Mitra Usaha Yang Nakal Salah Satu Pincab Dealer Motor Tahan STNK (foto oleh Abah Litbang-grahabignews.com)

Garut –  Kisah ini semoga menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak, baik konsumen maupun pihak dealer yang mempunyai kemitraan dengan jasa seles ketika mengajukan kredit kendaraan roda 2.

Redaksi GrahaBigNews, Jum’at memandang sangat perlu, untuk mentransformasikannya pada pembaca budiman, agar hal serupa tidak terulang kembali dan diharapkan teralin suatu komunikasi yang baik, atara pihak konsumen dengan perusahaan/dealer dalam memberikan layanan publik pada para konsumennya.

Karenanya, suatu komunikasi akan terjalin dengan baik, apabila kita sama-sama memahami, menjalankan aturan sehingga harmonis satu sama lain, tidak keluar dari suatu kesepakatan yang telah di buat tanpa harus saling menylahkan, terlebohkan merugikan pihak lain.

Sebut saja Ibu T asal kec Cibatu, pada tanggal 14 Februari 2020, mengajukan kredit kendaraan bermotor roda 2  melalui sales atau Mitra usaha salah satu Dealer terkemuka di kabupaten Garut .

Sesuai kesepakatan dengan pihak mitra, ibu T menyerahkan uang Dp dan sepuluh hari kemudian motor di antar oleh pihak Dialer ke rumah ibu T .

Sesuai mekanisme yang berlaku, menurut pihak mitra dealer bahwa berdasarkan undang-undang,  STNK tidak bisa di serahkan dengan kendaraan motor, karena di BBN kan dulu.

Seiring berjalannya waktu yang sudah di janjikan oleh mitra usaha / seles dari dealer, pihak ibu T dalam hal ini di wakili oleh suaminya yang di antar sama kakak iparnya, sangat kaget, karena kata pegawainya, bahwa  yang ada STNK tidak bisa di berikan, di tahan oleh PINCAB. Alasanya, pihak Mitra / seles belum menyelesaikan administrasi ke pihak dealer.

Mendengar penjelasan tersebut, kakka ibu T langsung minta di hubungkan dengan Pincabnya, dan di dapat penjelasan dari Pincab yang membenarkan STNK atas nama  ibu T masih di tahan di kantor, karena belum menyelesaikan Admin.

Tidak tahu emosi atau hilap, berdasarkan pengakuan kakak ibu T, Pincab malah menantang kurang lebih perkataannya sebagai berikut : “ Silahkan mau ngaju kemana?”.

Usai mendapatkan jawaban dari Pincab Dealer, kakaknya Ibu T dengan repleks langsung menghubungi Redaksi GrahaBigNews supaya media bisa melihat kelalaian pihak perusahaan terhadap hak konsumen.

“Alhamdulilah,  ahkirnya ada Solusi, setelah dari pihak perusahaan  pusat berkemunikasi dengan kakak ibu T . dan STNK pun diserahkan  ke pemilik diwakilioleh  suaminya ibu T.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *