Kasus ODP Di Kab. Garut Bertambah Sebanyak 10 orang Dari Kecamatan Samarang, Cibatu, Kersamanah, Bayongbong, Cilawu Dan Talegong

Share posting

Oleh ; Wishnoe Ida Noor

ilustrasi google search- gatra.com

Garut – Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut Sampai dengan  Hari ini, Jum’at 22 Mei 2020 Pukul 16.00 WIB. Di sampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kbupaten Garut melalui Kadiskominfo, H. Muksin, S.Sos., M.Si., sebagai berikut:

Kami Pemerintah Kabupaten Garut terus menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sesuai protokol Pencegahan Covid 19 diantaranya tetap melakukan jaga jarak/ Physical Distance, hindari kerumunan, gunakan masker dan sering melakukan cuci tangan.  Selain itu, sampaikan juga do’a terbaik agar masyarakat Kabupaten Garut terhindar dan Pandemi Covid 19 ini segera berakhir.

Data Gugug Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut

Pada hari ini terdapat penambahan kasus ODP sebanyak 10 orang ( kecamatan Samarang 1 orang, Cibatu 1 orang, Kersamanah 1 orang, Bayongbong 1 orang, Cilawu 1 orang dan Talegong 1 orang) dan PDP sebanyak 1 orang (Kecamatan Kadungora) Adapun Total kasus Covid-19 (OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi +) sampai hari ini sebanyak 3474 kasus, terdiri dari :

  1. a) OTG: 820 orang, dimana 388 masih dalam tahap observasi dan 432 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian
  2. b) ODP: 2.580 kasus (149 kasus masih pemantauan, 6 dalam perawatan, dan 2.425 selesai pemantauan dimana 13 diantaranya meninggal)
  3. c) PDP: 61 kasus (6 kasus sedang dalam perawatan dan 55 kasus selesai pengawasan dimana 14 diantaranya meninggal)
  4. d) Konfirmasi + : 13 kasus terdiri dari 2 dalam perawatan di rumah sakit, 1 kasus isolasi mandiri di rumah menunggu hasil laboratorium, 8 kasus                                dinyatakan  sembuh, dan 2 kasus meninggal.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *