Bantuan Langsung Tunai Dari Warga Di Desa Sukatani Sesuai Kesepakatan

Share posting

Oleh : Laela & Abah Cecep

Bantuan Langsung Tunai Dari Warga Di Desa Sukatani Sesuai Kesepakatan (foto oleh Laela-grahabignews.com)

Purwakarta – Aturan ya aturan tapi harus paham dan antisipasi kecemburuan sosial di kalangan warga. Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari warga untuk warga  tetangganya, bentuk peduli tetangga dari tetangga yang mendapat bantuan dari Kabupaten kepada tetangga yang tidak mendapatkan bantuan tersebut. Hal itu disampaikan Suharto yang mengaku dari Bumdes Desa Sukatani di Desa Sukatani kepada media ini, Sabtu (23/5).

Menurutnya, hal tersebut sesuai kesepakatan yang telah dirapatkan antara pihak RT, RW dan Bumdes bersama perangkat Desa lainnya lengkap dengan berita acara. Karena masalah ini, pihak dari Kabupaten dan Kejaksaan sudah mendatanginya untuk klarifikasi.

Perkembangannya kita tunggu saja, yang pasti kenapa ini di lakukan, semata-mata hanya upaya antisipasi munculnya cemburuan dan antisipasi agar semuanya yang perlu bantuan merasakan.

Perihal bantuan tunai jadi sembako, di akui Suharto guna menjaga pemakaian yang tidak semestinya, dari sekian warga ada yang terikat hutang, baik ke Bank Emok atau lainnya, bantuan ini untuk makan bukan untuk bayar hutang, antisipasi agar peruntukan sesuai, yakni untuk persediaan makan, di sepakati pembagian menjadi sembako, semua kesepakatan di desa antara RT, RW dan perangkat Desa dengan berita acara yang diperlukan,”Ungkapnya.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *