Pemkab Sumedang Ingatkan Warga Waspada Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran Di Titik Pusat Perniagaan

Share posting

Oleh : Ghani Purnama & Abah Cecep

 

Kabag Humpro Setda Drs. H. Asep Tatang S, M.Si., beserta jajaran Humas/ Protokol Setda Sumedang (foto oleh Ghani Purnama-grahabignews.com)

Sumedang –  Pemkab Sumedang gelar Jumpa Pers terkait perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Sumedang, yang masih perlu diwaspadai. Bertempat di Media Centre IPP Sumedang,  Selasa  pukul 16.00 wib (26/5).

Saat ini, di Kabupaten Sumedang tengah mengalami perkembangan sebagai berikut :

1) Positif Covid -19  :

*   Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction (SWAB) :  9 orang, pasien asal Kecamatan Jatinangor 2 orang, Cimanggung 1 orang, Buahdua 1 orang, Ujungjaya 2 orang, Tomo 1 orang, Ganeas 1 orang dan Tanjungsari 1 orang.

*   Hasil Rapid test (diduga Covid- 19 yang dinyatakan reaktif), sebanyak 4 orang, yang terdiri dari 2 kategori reaktif :

*  ODP sebanyak 2 orang, pasien asal Kecamatan Paseh dan Wado.

*  PDP dengan gejala klinis pneumonia sebanyak 2 orang, pasien asal Kecamatan Cisitu.

2) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : semula berjumlah 51 orang – 50 orang (selesai perawatan) dan 1 orang sudah meninggal dunia.

3) Orang Dalam Pemantauan (ODP) :  orang memiliki gejala ISPA tanpa pneumonia, sebanyak 21 orang.

4)  Orang Tanpa Gejala (OTG)  :  129 orang.

5)   Orang Dalam Resiko (ODR)  :  4.476 orang.

Sebutnya, perlu diinformasikan pasien yang meninggal (16/5/2020) atas nama Ny. Ariyanti beralamat di dusun Cibala, Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, yang telah dimakamkan menggunakan protokol Covid- 19, ternyata berdasarkan hasil test SWAB (21/5/2020), yang bersangkutan dinyatakan Negatif covid-19.

Sisi lain, membatasi pergerakan masyarakat dengan PSBB, merupakan upaya terpenting didalam menekan penambahan kasus baru untuk mengurangi penyebaran covid-19.

Mengingat hal tersebut, Pemkab Sumedang memberlakukan PSBB tahap 3, terhitung sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Kami berharap, masyarakat tetap mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan.

Demikian, siaran Pers yang disampaikan langsung oleh Kabag Humpro Setda Drs. H. Asep Tatang S, M.Si., beserta jajaran Humas/ Protokol Setda Sumedang.

Ditambahkan Asep Tatang, terkait pelaksanaan PSBB, Bansos dan informasi penanganan Covid-19, bisa hubungi  :

–  Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) 119.

–  Website https/ Covid-19 sumedangkab.go.id

–  SSQR 0811 2000 133.

“Alhamdulillah, insentif untuk tenaga kesehatan/ medis saat ini sudah dapat direalisasikan,  sebagai berikut :

*  RSUD : Rp. 74.705.000,- untuk kegiatan isolasi Wisma Simpati Islamic centre, yang bersumber dari dana BTT.

*  RSUD : Rp. 1.799.974.000,-  diperuntukan bagi tenaga kesehatan yang berkaitan langsung dengan penanganan covid- 19, bersumber dari dana BLUD RSU melalui Refocusing.

*  Dinas Kesehatan : Rp. 3,5 Milyar (April dan Mei) bagi 35 UPTD Puskesmas, UPTD Labkesda, UPTD Gudang Farmasi dan Dinkes terkait pandemi covid-19.

Ia pun berpesan, kepada seluruh warga masyarakat pasca hari raya Idul Fitri 1441 H, agar tetap tenang, waspada akan sejumlah titik berpotensi menjadi rawan penyebaran covid- 19, dari bahaya droplet yang bisa menempel dipermukaan benda yang dalam keseharian sering kita sentuh.

“Semoga Alloh SWT, selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan,” pungkasnya.

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *