Graha Desa

Pertanyaan Besar Dengan Pemberlakuan UU No. 2 Tahun 2020

Share posting

Oleh: Abah Cecep

Ketua Parade Nusantara Kab. Garut, Tedi Rochendy. (Poto: Istimewa – grahabignews.com)

Garut – Pertanyaan besar yang selalu mengganggu akal sehat dan fikiran, semenjak diberlakukannya UU. No. 2 Tahun 2020. Kalau hanya sekedar ingin menggunakan Dana Desa digunakan untuk membantu meringankan beban Pemerintah Pusat dalam rangka menanggulangi Pandemi Covid 19 (Penyebaran Virus Corona), tentu tidak masalah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD Parade Nusantara, Tedi Rochendy kepada GrahaBigNews melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, Jangankan hanya 35 %  s/d 50 %  atau bahkan sampai 100 % anggaran dana desa tahun 2020 untuk BLT (Batuan Langsung Tunai) kepada rakyat Desa tidak pernah jadi  masalah buat desa.

“Jika Pemerintah menghendaki seluruh dana desa dialokasikan untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat akibat covid-19, saya sangat yakin tidak ada satupun Pemerintah Desa yang akan membantah atau membangkang, meskipun seandainya pandemic Covid-19 sampai 3 atau 5 tahun lamanya” tandasnya.

lanjut Tedi, cukuplah Presiden perintahkan Kementrian terkait sebagai leading sector dengan mengeluarkan Permendes (Peraturan Menteri Desa). itu sudah terbukti dan akan ditaati oleh seluruh Aparatur Pemerintah Desa seluruh Indonesia.

Pertanyaannya, papar dia, untuk apa Pemerintah membuatkan Perpu No. 1 Tahun 2020 yang selanjutnya ditetapkan menjadi UU No.2 Tahun 2020?. “Kalian fikir Kepala Desa dan Perangkat Desa serta masyarakat Desa seluruh Indonesia, dianggap semua bahlul dan dungu,” sindirnya

“Dengan lempar issue bahwa penghilangan Dana Desa 10 % dari APBN hanya untuk sèmentara saja, Saya yang tidak pernah kuliah hokum pun tahun dan mengerti. Apalagi bagi Mahasiswa Fakultas hukum bahwa satu pasal saja dalam Undang-Undang, ketika dianulir dengan lahirnya UU baru, maka baru akan bisa dikembalikan amanat pasal tsb, dengan Undang-Undang juga,” ungkapnya.

“Ibarat ada orang mempunyai uang, kamu minta diberikan sebagian, kamu tidak terimakasih justru uang yang tersisa pun kamu rampok,” pungkasnya.


Share posting
masteradmin

Recent Posts

Dandim 0611/Garut Tinjau Lokasi Tanah Longsor dan Bangunan Terdampak Gempa

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Dandim 0611/Garut Letnan Kolonel Czi Dhanisworo, S.Sos meninjau lokasi… Read More

4 hari ago

Budidaya Tanaman Sehat dengan Pupuk Organik

Oleh: Yani Supriatna, MP Grahabignews, Garut - Dinas Pertanian Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Balai Perlindungan… Read More

1 minggu ago

Optimalisasi Penanganan Sampah, Patuhi Jam Buang Sampah

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut terus gencar mengatasi… Read More

2 minggu ago

DPK KNPI Kec. Bayongbong, Bagikan 200 Bungkus Takjil

Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Berbagi kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, berupa berbagi… Read More

4 minggu ago

Anggota DPR RI Komisi IV, Support Bazar Murah Dinas Pertanian Garut

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Menjelang Hari Besar Umat Islam, tepatnya Hari Raya Idul… Read More

4 minggu ago

Golkar Peduli Berbagi Berkah Ramadhan

Oleh: Ghani Purnama Grahabignews, Sumedang - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hj Itje Siti… Read More

4 minggu ago