Pelaksanaan PORKAB Garut 2020 Diundur ke Tahun 2021

Share posting

Oleh: Hidir Hidayat, S.Pd

Ketua KONI Kab. Garut, Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, M. Eng Saat Diwawancara Insan Pers. (Poto: Hidir Hidayat, S.Pd – grahabignews.com)

Garut – Pelaksanaan kegiatan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB),  di Kab. Garut, diundur dari rencana awal bulan Desember 2020 menjadi tahun 2021, karena dampak pendemi covid-19. Namun masyarakat Garut perlu bersabar sedikit, mudah-mudahan setelah pendemi covid-19 mereda, paling tidak pelksanaan tidak terlalu jauh dari jadwal semula, tapi tetap mengikuti protocol kesehatan.

Begitulah dikatakan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab. Garut, Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, M. Eng. Menurutnya, sesuai surat edaran Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, lebih kepada prioritas pada penggunaan daring untuk kalangan Pemerintahan termasuk koordinasi dan yang lain-lain.

Kegiatan juga, lanjutnya, dilakukan tidak di daerah yang melakukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk Pemerintahan. Akan tetapi jika terpaksa, harus ada rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19.

Ketua KONI Kab. Garut, Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, M. Eng.(Poto: Hidir Hidayat, S.Pd – grahabignews.com)

Syakur menjelaskan, mekanisme pelaksanaan PORKAB nanti, yaitu pemerikasaan suhu tubuh dengan thermometer dilakukan satu menit sekali, pakai masker, jaga jarak dan penggunaan tanda khusus pada kursi dan lain-lainnya. “Pelatihan juga dilakukan secara daring dimasa pandemic Covid-19 ini,” ujarnya.

“Pelaksanaan Porkab tahun 2020 dengan memperhatikan protocol kesehatan yang ketat mengikuti arahan Pemerintah. Tiga program utama yaitu peningkatan kapasitas pelatih, wasit dan management. kemudian intensitas pertandingan serta peningkatan sarana dan prasarana,” jelas Syakur.

Lebih jauh Syakur mengatakan, bahwa semua jenjang kegiatan olahraga dari mulai Pelatnas, Pelatda dan Porprov yang dilakukan pada cabang olahraga, wajib melakukan isolasi ditempat pelatihan, juga wajib mengikuti protocol kesehatan yang ketat setelah mendapatkan izin dari yang berwenang.

“Kemarin masalah Porkab, Bupati Garut H. Rudi Gunawan juga mengatakan secara ekplisit belum mengizinkan. Bahkan berencana memindahkan ke tahun 2021, mudahan-mudahan di awal Februari sudah berjalan” ujar Syakur.

Diaku dia, yang lebih menarik sebagai bentuk perhatian, Pemerintahan Kab. Garut akan menyiapkan Rp. 50 juta rupiah untuk setiap kecamatan sebagai modal PORKAB pada bulan Oktober tahun ini. “Kalau saya silahkan saja, tergantung Bupati mau kapan pelaksanaanya, karena beliau adalah penanggung jawab daerah,” pungkas Syakur.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *