Pemasangan Bendera Merah Supaya Masyarakat dan Aparat Lebih Sigap dan Peduli
Oleh: Rudi Herdiana
Garut – Aparatur tenaga kesehatan yang bertugas di PKM Pasundang, Kamis (25/06) mengunjungi Posyandu Suflir di RW 24 RT 01 Kel. Kota Kulon. Kedatangan mereka untuk melakukan pemasanngan bendera di rumah warga yang terdapat ibu hamil (Bumil) dan ibu nipas (Bupas)
Menurut Yosan Prayoga, S.K.M, M.Si selaku Promkes PKM Pasundan, bahwa simbolis pemasangan bendera berwarna merah, biru dan hijau, maksudnya adalah rumah yang dipasangi bendera merah artinya ada Bumil beresiko tinggi (resti), bendera hijau adalah Bumil aman. Sementara yang dipasangi bendera biru, artinya di rumah tersebut ada ibu nipas atau sudah melahirkan.
Tujuan kedepannya, tambah dia, yakni dalam rangka menekan angka kematian ibu dan anak, maka dengan penandaan ini, masyarakat maupun aparat setempat lebih sigap waspada dan peduli. Jadi mengetahui bahwa ada Bumil sehingga harus ada rencana persalinan di mana, pendampingnya siapa, bahkan sampai persiapan jika membutuhkan donor darah.
“Selama ini, kadang-kadang warga sekitar tidak tahu ada yang melahirkan, mungkin juga ada Bumil yang sudah mendekati persalinan tapi tidak Nampak kehamilannya. Maka dengan pemasangan bendera tersebut setinggi mungkin, bukan hanya masyarakat sekitar, tapi warga yang agak jauhpun dapat mengetahuinya bahwa ada Bumil apalagi yang bertanda bendera merah harus lebih waspada,” jelasnya.
Lebih jauh Yosan mengungkapkan, bahwa tujuan utama pemasangan ini adalah merangkul semua masyarakat dan aparat setempat, karena masalah Bumil bukan saja menjadi tanggungjawab Pemerintah melalui tenaga kesehatan, tapi semua warga harus peduli dengan adanya Bumil khususnya yang beresiko tinggi (resti) persalinan.
Bagi warga Bumil resti persalinan, harus sesering mungkin memeriksa kehamilannya kepada Bidan atau datang ke Puskesmas/Pustu setempat. “Intinya Bumil resiko tinggi, ikuti anjuran dari tenaga kesehatan, sehingga diketahui perkembangan kehamilannya dan apa yang dibutuhkan ketika persalinan dan lainnya,” ungkap Yosan.
“Bagi masyarakat ketika persalinan, terutama dari kalangan kurang mampu, Pemerintah pasti membantu baik berupa program Jampersal, KIS maupun dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan/Desa,” pungkasnya.
Sementara Lurah Sukanegla, Dede Nasir, S.E sangat mengapresiasi dengan adanya penandaan Bumil dan Bupas. Dirinya berharap, dengan adanya pemasangan bendera tersebut, angka kematian ibu dan anak di Kel. Kota Kulon menurun.
Lebih jauh Dede berpesan, agar warga beserta aparat setempat, ikut memperhatikan dan peduli kepada Bumil terutama yang beresiko tinggi persalinan. “Bagi Bumil khuusunya Bumil resti agar sesering mungkin memeriksakan kendungannya ke tenaga kesehatan,” himbau Lurah.