Berita

Polres Purwakarta Akan Gelar Operasi Patuh Lodaya

Share posting

Oleh : Laela & Abah Cecep

Polres Purwakarta Akan Gelar Operasi Patuh Lodaya (foto file Polres Purwakarta-grahabignews.com)

Purwakarta – Polres Purwakarta bakal menggelar  Operasi Patuh Lodaya 2020,  yang akan dilaksanakan selama dua pekan, mulai 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.

Dalam operasi kali ini Polisi tidak segan-segan memberikan tilang kepada pengguna kendaraan bermotor yang kedapatan menganggar lalu lintas.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat lantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo, mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan razia kepada para pengendara R2 maupun R4 di Purwakarta yang melanggar.

“Iya benar, tilang akan dimulai pada pekan depan bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas,” kata pria yang akrab disapa Bowo, saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (16/7).

Menurut Bowo, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemarin Polisi tidak melakukan penindakan berupa tilang kepada para pengendara.

Tidak lupa dirinya juga mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian yang bertugas menjalankan Operasi Patuh agar meminimalisir tindakan yang tidak terpuji.

“Namun, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” ungkap Bowo.

Dirinya menambahkan saat pelaksanaan seluruh anggotanya wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sudah disediakan, seperti masker dan sarung tangan.

” Kami bekali APD untuk anggota dilapangan, yang terpenting protokol kesehatan untuk anggota di lapangan dan jaga kesehatan,” imbuhnya.

Dijelaskan Bowo, nantinya akan ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran penilangan, ini adalah pelanggaran yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan antara lain, menggunakan ponsel sambil berkendara, tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Tidak hanya itu, ia juga akan menindak bagi pengendara yang melawan arus, kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukannya, melebihi batas kecepatan, serta tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.

“Memasuki masa new normal ini, kita lihat masyarakat karena merasa tidak pernah ditegur petugas, makin terlena. Maka kami akan lakukan penindakan apabila masyarakat itu sendiri sudah mebahayakan, dapat mengakibatkan kecelakaan, dan sudah diimbau tapi tetap tidak tertib. Kita terpaksa lakukan penindakan, supaya masyarakat mau berubah dan kita harapkan masyarakat bisa lebih sadar, lebih tertib! berlalu lintas, dan mematuhi protokol kesehatan dalam berlalu lintas.” Tuturnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Dandim 0611/Garut Tinjau Lokasi Tanah Longsor dan Bangunan Terdampak Gempa

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Dandim 0611/Garut Letnan Kolonel Czi Dhanisworo, S.Sos meninjau lokasi… Read More

1 minggu ago

Budidaya Tanaman Sehat dengan Pupuk Organik

Oleh: Yani Supriatna, MP Grahabignews, Garut - Dinas Pertanian Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Balai Perlindungan… Read More

2 minggu ago

Optimalisasi Penanganan Sampah, Patuhi Jam Buang Sampah

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut terus gencar mengatasi… Read More

3 minggu ago

DPK KNPI Kec. Bayongbong, Bagikan 200 Bungkus Takjil

Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Berbagi kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, berupa berbagi… Read More

4 minggu ago

Anggota DPR RI Komisi IV, Support Bazar Murah Dinas Pertanian Garut

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Menjelang Hari Besar Umat Islam, tepatnya Hari Raya Idul… Read More

4 minggu ago

Golkar Peduli Berbagi Berkah Ramadhan

Oleh: Ghani Purnama Grahabignews, Sumedang - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hj Itje Siti… Read More

1 bulan ago