DI Lakukan Permohonan Maaf Atas Cuitannya Di FB Diduga Menghina Guru
Oleh : Wishnoe Ida Noor
Garut – Melalu Plh Kasubbag Humas Polres Garut, IPDA H. Muslh Hidayat, S.H., kami transformasikan informasi terkait permohonan maaf DI, atas cuitan di akun Facebook yang telah melakukan penghinaan pada para Guru.
Kronologis pengamanan pemberian klarifikasi pemilik Akun Facebook yang statusnya dipandang menghina Guru, usai dlakukan pada Selasa (28/07) sore sekitar jam 15.30, di gedung PGRI kawasan Pasundan Kabupaten Garut.
Dalam hal ini Polres Garut melakukan pengamanan kegiatan klarifikasi dan permohonan maaf dari pemilik akun facebook Sdr. DI yang isi tulisannya dipandang menghina guru yang bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Garut di Jalan Pasundan, Kecamatan Garut Kota.
Aparat kepolisan mengamankan pemilik akun facebook sdr. DI tersebut keluar dari gedung PGRI dan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan sebagai langkah awal dalam penanganan proses hukum.
Perwakilan dari PGRI telah melaporkan ke Polres Garut terkait dugaan terhadap penghinaan profesi Guru.
Pengamanan yang dilaksanakan oleh Aparat Kepolisian terhadap pemilik akun Facebook Sdr. DI adalah untuk menjaga keamanan, ketertiban serta situasi yang kondusif.