PT. Charoen Pokphand Jaya Farm Darangdan Purwakarta Harap Patuh Aturan

Share posting

Oleh : Nurlaela   &  Abah Cecep

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Purwakarta, Dedi Sutendi (foto oleh Nurlalela-grahabignews.com)

Purwakarta – Aturan yang di terapkan PT. Dyfa Jaya Persada yang berkantor di Cikarang Pusat untuk para pekerjanya di PT. Charoen Pokphand Jaya Farm di Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat di pertanyakan banyak pihak termasuk banyak warga dan pegawai yang berharap menjadi karyawan tetap sesuai prosedur semestinya, harap pengawasan petugas terkait guna menjernihkan permasalahan agar peraturan yang berlaku ditegakan. Hal tersebut disampaikan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Purwakarta, Dedi Sutendi kepada awak media di tempat kerjanya, Selasa (25/8/2020).

Neneng, salah seorang petugas dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat menyarankan,  Pelaporan tertulis ke UPTD tersebut, yang kemudian pimpinan UPTD itu bisa mendisposisikan guna penugasan pengawasan di lapangan kepada petugas di wilayah binaannya, biasanya segera turun agar mengetahui permasalah yang harus diselesaikan. Setiap tahun petugas itu bisa berbeda sehubungan adanya rotasi.

Beberapa sumber pegawai perusahaan PT.Dyfa Jaya Persada di PT.Charoen Pokphan Jaya Farm di Neglasari yang sempat di wawancarai media meminta identitas mereka tidak di exspos tapi memohon adanya pengawasan ke tempatnya bekerja, sehubungan hal-hal yang menurut mereka tidak transparan atas hak mereka.

Tidak pernah menerima slip gaji, upah lembur yang tidak jelas, dibebankannya harus membeli daging ayam setiap bulannya, kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan belum maksimal, anggaran makan yang terlalu minim, tekhnis perekrutan pegawai banyak menimbulkan pertanyaan yang di duga adanya oknum perwakilan perusahaan penyalur tenaga kerja  (PT. Difa Jaya Persada) tidak terbuka.

Banyak kejanggalan yang dirasa kurang menguntungkan, kurang adil jauh dari harapan adanya sebuah perusahaan yang mementingkan kesejahteraan layak untuk pegawainya, silahkan petugas terkait turun.

Bantu kami yang dengan keterbatasan, bingung, takut, harus mengadu kemana, bagaimana caranya dan banyak lagi sehubungan di tempatnya bekerja belum ada serikat pekerja yang mampu memberi pencerahan perihal hak dan kewajiban pegawai, baik waktu, pekerjaan, upah, administrasi dan lainnya sesuai aturan.

“Silahkan tanya yang lain tanpa komando yang membuat risi dengan cara yang tidak pantas, pasti mereka bicara, hati-hati oknum arogan, silahkan nanti juga tahu, mungkin sumberdaya yang kurang seperti halnya kami, hanya beda cara dan kadar mungkin ya,” Ungkap sumber dari pegawai perusahaan tersebut.

Selain keluhan pegawai, warga sekitar tidak sedikit yang mengeluhkan adanya 3 sumur artesis di sekitar PT. Charoen Pokphand Jaya Farm tersebut di duga membuat warga sekitar kekurangan air.

Kurangnya kepedulian dari perusahaan. Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab perusahaan terhadap warga sekitar dan lingkungan sangat kurang layak, akses pembelian ayam dari perusahaan itu untuk warga tidak seperti perusahaan sebelumnya.

Mereka berharap, kedepan perusahaan PT. Charoen Pokphand Jaya Farm di Neglasari, Darangdan, Purwakarta sesuai aturan, maju dan warga terbantu, sejahtera lebih merata itu indah.

Sebelumnya, Fedra Armadi (FOAC) PT. Charoen Pokphand Jaya Farm yang berhasil di hubungi via WhatsApp mengatakan, tidak bisa saya benarkan atau tidak data tersebut karena photonya kurang jelas, hal itu disampaikan Fedra setelah sebagian draf daftar gaji pekerja PT.Dyfa Jaya Persada di perusahaan tempatnya bekerja di kirim media.

Erbin Simangunsong (GM Divisi Legal) PT. Dyfa Jaya Persada  melalui WhatsApp ketika di minta keterangannya perihal daftar gaji pekerja yang disalurkannya ke PT. Charoen Pokphand Jaya Farm di Darangdan yang tertera dalam draf yang dikirim media ke nomor WhatsApp tersebut, Erbin hanya menulis, saya tidak bisa itu urusan ACC kantor.

Kita lihat perkembangan kemudian apakah pekerja PT.Dyfa Jaya Persada di PT.Charoen Pokphand Jaya Farm ini sistim kontrak (outsourcing) atau bagaimana.

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *