H. Riki : Kalau Ada Fasilitator Yang Bermain, Hentikan, Jangan Dipakai Lagi

Share posting

Oleh : Hidir Hidayat, S.Pd.

 

Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Komisi II,H.Riki Muhammad Sidik, S.Sos, “anggaran BSPS dirasa menggantung,”. (foto oleh Hidir Hidayat-grahabignews.com)

 

Garut –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Komisi II bidang infrastruktur Daerah Pemilihan V , H.Riki Muhammad Sidik,S.Sos melaksanakan reses Masa Sidang III Tahun 2020.Wakil rakyat dari Fraksi Demokrat tersebut mengundang para Ketua PAC PD Demokrat Dapil 5 di Villa Cikamunding, Jln. Citiis Kelurahan Pananjung Kecamatan Tarogong Kaler Senin (07/12/2020)

H. Riki menyerap dan menampung terkait keluhan dan aspirasi masyarakat yang berada di daerah pemilihannya.Keluhan masyarakat yang paling mencolok adalah terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) atau rumah tidak layak huni program Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat ( PUPR) tahun 2020.

“Di lapangan kami menemukan banyak sekali keluhan terkait dana program BSPS ini,dan ini banyak dibicarakan masyarakat,” tutur H.Riki.

Terlebih H. Riki mengatakan bahwa pengantar barang tidak melibatkan RW setempat dalam kegiatannya dan langsung berlalu.

Salah satu rumah warga penerima manfaat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). (foto oleh Hidir Hidayat-grahabignews.com)

“Apa yang menjadi dasar harga bahan bangunan besi,kayu misalnya berbeda dengan yang di lapangan,” kata H. Riki.

Lebih jauh H. Riki menyampaikan pertanyaan sendiri kepada penerima manfaat tersebut, mengapa mau menerima dan menerapkan dana bantuan tersebut apalagi penerima manfaat bantuan tersebut tahu, bahwa anggarannya tidak akan cukup dan menggantung dalam pembangunannya.

“Disini juga ada masyarakat yang balik lagi ke saya, minta bantuan lagi ke saya, minta pasirnya, minta semennya, balik lagi,” ucap H.Riki.

Kedepan ,H. Riki akan membicarakan ke komisi IV di DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi, PUPR maupun Perkim Provinsi lalu ke Kementrian juga terkait regulasi besaran anggaran BSPS ini, apakah Rp 35 Juta atau Rp 40 juta yang dirasa sekarang oleh masyarakat menggantung dan tidak sesuai dengan spek tersebut.

Dikatakan H. Riki, bahwa dirinya akan koordinasi dan rapat bersama Perkim,dan memanggil Fasilitator/Konsultan dan membicarakan terkait keluhan di lapangan terkait program BSPS ini.

“Kalau ada fasilitator yang bermain, nanti di tahun 2021 tidak akan digunakan lagi,” ucap H.Riki.

Seperti diketahui, bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) Kementrian PUPR dengan besaran anggarannya Rp.17,5 Juta/rumah yang peruntukannya adalah Rp 15 Juta untuk bahan material dan Rp. 2,5 Juta untuk HOK ( Hari Orang Kerja/Upah Kerja) dengan Sistem Padat Karya Tunai (PKT) yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *