Masjid Besar Kecamatan Tarogong Kidul Akhirnya Miliki Ketua DKM Baru

Share posting

Oleh: Hidir Hidayat & Rudi Herdiana

Dr. Abdul Muiz Hamzah, M. Si, sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan DKM Tarogong Kidul. (Poto: Hidir Hidayat – grahabignews.com)

Garut – Masjid Besar Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut laksanakan pemilihan Ketua DKM baru, Selasa (29/12). Hasilnya, terpilih Ketua DKM Masjid Tarogong Kidul, yaitu Iwan Setiawan dari unsur Aparatur Sipil Negara(ASN) di Kemenag Garut.

Pemilihan dilaksanakan dengan dihadiri perwakilan beberapa unsur diantaranya Camat Tarogong Kidul, para Kepala UPT, Lurah/Kepala Desa, Ketua  MUI Desa/Lurah, Tokoh Masyarakat/Jamaah Masjid Besar Tarogong Kidul.

Dalam sambutannya Camat Tarogong Kidul sekaligus Ketua  Formatur Tarogong Kidul, Drs. Doni Rukmana mengatakan, tugas formatur adalah bagaimana formatur bisa mengakomodir yang lain, diantara organisasi-organisasi yang ada dan bagaimana bisa membawa kearah yang lebih baik lagi.

“Keterbatasan yang bisa mewakili antara desa dan kelurahan yang dianggap bisa mewakili satu yang lain. Masjid ini harus makmur termasuk nanti penjadwalan,” kata Doni Rukmana.

Pelaksanaan Pemilihan DKM Tarogong Kidul. (Poto: Hidir Hidayat – grahabignews.com)

Dikatakan Doni, dengan terpilihnya Ketua  DKM Masjid Besar Kecamatan Tarogong Kidul yang baru, bisa memberikan nuansa baru, bagaimana memakmurkan umat Islam dan bagaimana memakmurkan mesjid ini? Bagaimana masjid ini bisa dinamis dan tanpa memandang satu kelompok tertentu?.

Dr. Abdul Muiz Hamzah, M. Si, sebagai Ketua Panitia Pelaksana mengatakan bahwa Ketua DKM yang dulu, telah lama meninggal, kemudian ada tanggung jawab untuk mengurusnya dengan koordinator keagamaan (Kepala KUA) dengan berkoordinasi dengan Kecamatan.

“Kita rapat di kecamatan tanggal 24 Desember, atas hasil konsultasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten, dan mengarahkan juga teknis untuk membentuk tim Formatur. Tim Formatur yang berjumlah 7 orang yang diKetua i pak Camat, memiliki kewenangan untuk penunjukan seseorang untuk menjadi Ketua DKM,” kata Abdul Muiz.

Masjid Besar Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul. (Poto: Hidir Hidayat – grahabignews.com)

“Namun demi kemaslahatan, diambil jalan musyawarah, waktu rapat timbul pertanyaan, siapa yang punya hak suara, kita anggap siapa yang mempresentasikan perwakilan dari masyarakat Tarogong Kidul,” ujarnya kepada GrahaBigNews.

Disebutkan Abdul Muiz, bahwa yang memberikan suara pada pelaksanaan pemilihan yaitu kepala Desa dan Ketua MUI ditambah dengan tokoh-tokoh dari unsur masyarakat. “Kedepan kita mandatkan kepada Ketua DKM terpilih didampingi dengan tim Formatur untuk menyusun kepengurusan,” ujar Abdul Muiz.

Masih kata dia, Masjid Besar kecamatan Tarogong Kidul harus tertangani dengan baik karena statusnya masjid negara. “Tadi kita mendengar masukan dari tokoh kita akan mengakomodir semua komponen, baik dalam kepengurusan maupun dalam hal jadwal pengajian maupun jadwal pengajian,” kata Abdul Muiz.

Pesan yang disampaikan Abdul Muiz untuk Ketua DKM terpilih yaitu terkait dengan Idaroh (pengelolaan) terkait manajemen mesjid dan imaroh (pemakmuran) masjid. Mengenai kepengurusan tentu ada syaratnya yaitu orang yang duduk dalam satu jabatan itu yaitu profesionalisme dalam urusan ekonomi, agama, sosial dan ukhuwah.

Kemudian merekrut generasi muda supaya pengajian pemuda juga jalan, tidak yang tua-tua terus. Untuk diketahui bahwa pada pemilihan Ketua DKM Masjid Besar Kecamatan Tarogong Kidul tersebut hanya 2 calon Ketua yang hadir yaitu Iwan Setiawan dan Burhanudin. Mengenai calon Ketua DKM yang tidak hadir, Abdul Muiz mengatakan tidak tahu dan tidak memberikan alasan.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *