Menjadi Pemimpin Transformasional: Memadukan kepemimpian Strategis dan Manajerial

Share posting

Oleh: Wishnoe Ida Noor

 

Menjadi Pemimpin Transformasional: Memadukan kepemimpian Strategis dan Manajerial (foto oleh Nuni Nurbayani-grahabignews.com)

Garut – Menjawab tantangan, tahun 2021 sebagai tahun konsolidasi, KPU Kab. Garut melaksanakan pembinanaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka peningkatan kapasitas SDM sekretariat KPU Kab. Garut menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Pada edisi perdana yang dilaksanakan Senin, 11 Januari 2021.

Pembinaan  tersebut menghadirkan narasumber Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, M. Si., Ketua KPU Garut, Junaidin Basri, M. Pd., sekretaris KPU Garut, Asep Budianto, S. Ag. serta moderator Komisiner KPU Garut Divisi sosialisasi dan SDM, Nuni Nurbayani, M. Pd. I., dan dihadiri seluruh Kasubag dan staf KPU Kab. Garut serta Komisioner Program dan Data, Dindin Jaenudin, S. Ag. dan beberapa anggota KPU Kab/Kota di Jawa Barat yang hadir secara online.

Nuni Nurbayani menjelaskan pada GrahaBigNews melalui selulernya, Selasa (I12/01/2021), bahwa Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok  pada kesempatan tersebut menyampaikan, dalam membangun kualitas SDM diperlukan kepemimpinan transformasional yang mampu mengkolaborasikan kepemimpinan yang ada di KPU, yaitu menyatukan kepemimpinan strategis dan kepemimpinan manajerial.

“Komisioner yang memiliki peran kepemimpianan strategis, politis dan Sekretaris yang memliki peran manajerial’, ujarnya.

Menurutnya bahwa sebaik-baiknya pemimpin adalah orang yang mampu menjadikan orang yang dipimpinnya sebagai pemimpin.

Rifqi menndaskan, selain kepemimpinan, modal yang harus dimiliki SDM KPU adalah kompetensi dan perilaku etis. Kompetensi tersebut menyangkut kompetensi pengetahuan mengenai kepemiluan (Tata Kelola Kepemiluan), pemilihan, dan demokrasi. Kemudian kompetensi keterampilan, KPU harus meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan kepemiluan. Selanjutnya kompetensi dalam mengambil keputusan. KPU harus mampu mengambil keputusan disituasi yang kompleks, “KPU jangan asyik sendiri berjibaku dengan pemilu, harus mengajak orang lain supaya terlibat dalam agenda pemilihan”, tutur  Rifki.

Masih kata Rifqi, bahwa modal yang ketiga adalah perilaku etis. Komisioner dan seluruh jajarannya tidak hanya dituntut memiliki kepemimpinan transformasional tapi juga harus memiliki perilaku etis. Perilaku etis yang harus kita miliki adalah integritas, independensi, profesionalitas (melaksanakan tugas dengan efektif dan efisien).

“Kita ditekan oleh beban kerja dan tekanan publik maka harus memiliki perilaku etis dan kualitas kerja untuk bisa memastikan kerja kita ini memenuhi standard, target dan tujuan organisasi”, ungkapya.

Sementara itu ketua KPU Garut, Junaidin Basri memaparkan bahwa manusia adalah Human Capital. Manusia adalah Investasi. Manusia adalah asset berkaitan dengan pendapatan atau  penghasilan. Manusia pada usia tertentu semakin lama semakin meningkat jika dikaitkan dengan staf KPU. Semakin usia meningkat maka golongan pada pangkat dan jabatanpun turut meningkat. Hal tersebut peningkatannya akan semakin cepat, jika ditunjang peningkatan di bidang akademik secara formal dan prestasi kerja.

Sebagai penutup, narasumber ketiga sekretaris KPU Garut, Asep Budianto, S. Ag., mengajak seluruh stap KPU Garut untuk meningkatkan kualitas kerja. Memberikan dukungan secara maksimal kepada Komisioner, baik itu dukungan teknis administratif sebagaimana diatur dalam pasal 88, Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, tentang tugas sekretariat Kabupaten/Kota.  Juga dukungan lainnya terkait perumusan program, pelaksanaan kegiatan dan penyusunan laporan, pungkas Nuni.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *