Tidak Ada Sekolah dan Kepala Sekolah Yang Dirugikan Dengan Merger

Share posting

Oleh : Hidir Hidayat & Rudi Herdiana

Memet Mohammad Sobur selaku Koordinator Pengawas dan Koordinator Wilayah Pendidikan Garut Kota, Anita Istiani, M.Pd. (Poto: HIdir Hidayat – grahabignews.com)

Garut – Merger sekolah yang menjadi ketakutan di beberapa sekolah setingkat Sekolah Dasar (SD) di Kec. Garut, mulai mendapat titik terang. Sedikitnya, sebanyak  13 Sekolah Dasar yang berada di Wil. Kec. Garut Kota akan kena merger tahun ini.

Menurut Korwil Pendidikan Garut Kota, Anita Istiani, M.Pd saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu(14/01/2020) menjawab kekhawatiran dari beberapa sekolah dan kepala sekolah terkait proses merger (penggabungan). Padahal dengan merger tersebut, niscaya dapat meningkatkan kualitas, kuantitas, efektif dan lebih efesien.

Anita menegaskan, mungkin sekolah yang akan terkena merger, khususnya Kepala Sekolah akan kena imbas. “Dengan merger SD, tidak perlu khawatir, karena Kepala Sekolah yang kena merger tetap akan menjadi Kepala Sekolah. Jadi tidak aka nada yang dirugikan,” jelasnya.

“Tidak ada kekhawatiran dan tidak ada sekolah dan kepala sekolah yang dirugikan dalam terjadinya merger. Jadi para Kepala sekolah tidak perlu khawatir, proses merger adalah untuk sekolah yang dalam satu komplek terdiri dari beberapa sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 100,” ujar Anita.

Dengan merger ini, Anita menjamin tidak ada kepala sekolah yang dirugikan, karena akan ditempatkan kembali sebagai Kepala Sekolah. “Tahun ini, Kepala sekolah masuk masa pensiun, sebanyak 13 orang. Jadi nanti Kepala sekolah yang demerger, akan menggantikan yang pension,” ungkapnya.

Merger sekolah bukan kebijakan korwil, tapi program Dinas Kabupaten, melalui tahap-tahap kebijakan bertingkat.

Penentuan sekolah yang bakal kena merger, berdasarkan perumusan bersama antara Korwas, Korwil dan PGRI. Hasilnya, tahun ini adalah terakhir merger sekolah sebanyak 13 sekolah. “

“Sekolah yang akan dimerger sendiri, Anita menyebutkan bahwa rencananya untuk di korwil pendidikan Garut Kota ada 13 sekolah yang akan di merger, direncanakan di awal pembelajaran baru.” pungkasnya.

Sementara Memet Mohammad Sobur selaku Koordinator Pengawas Pendidikan Garut Kota mengatakan, merger di wilayah Garut Kota merupakan merger yang terakhir karena sekarang sudah dihabiskan.

“Kriteria utama adalah jumlah sekolah dalam satu komplek dan jumlah siswa. Sesuai aturan pemerintah, bahwa dalah satu komplek, maksimal berdiri dua sekolah. Sementara di Kec. Garut relative banyak yang melebihi, ” ujar Memet.

Masih kata Memet, untuk pelaksanaan merger diperkirakan pada bulan Juli 2021 dan mengajukan ke bagian SD Dinas Pendidikan. Selanjutnya, pihak Dinas Pendidikan akan memberikan arahan ke sekolah-sekolah tersebut.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *