Cegah Penyebaran Covid-19, Kendaraan Luar Garut di Larang Masuk

Share posting

Oleh: Asep Saepuloh & Elis Rosita

 

Pemeriksaan Kendaraan Bernopol Luar Garut di Kawasan kadungora. (Foto: Asep Saepuloh – grahabignews.com)

 

Garut – Tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kab. Garut, tentu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Garut, berbagai upaya pun terus dilakukan. Salah satu upaya, melakukan penjaringan kendaraan luar Garut yang akan masuk ke Kab. Garut.

Salah satu akses keluar masuk kendaraan, baik kendaraan dari Garut menuju luar Garut maupun sebaliknya, adalah Kecamatan Kadungora sebagai pintu gerbang Garut.

(Foto: Asep Saepuloh – grahabignews.com)

Pantauan GrahaBigNews di lokasi, Sabtu (06/02) di kawasan kadungora telah di adakan pemeriksaan kendaraan bernopol luar Garut.

Semua kendaraan selain Nopol Z di periksa, tidak ada satupun yang lolos dari pantauan keamanan dan di belokan ke jalan baru, tepatnya di depan Kecamatan kadungora.

(Foto: Asep Saepuloh – grahabignews.com)

Dari 270 stenpel rapites yang berhasil kena rapites sebanyak 250 orang dan di antara 250 orang yang diperiksa, dinyatakan positif covid-19 sebanyak 2 orang.

Untuk itu, ke dua orang tersebut, di pulangkan kembali ke daerah asalnya, supaya di periksa lebih lanjut oleh daerah sendiri.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *