Cegah Penyebaran Covid-19, Kendaraan Luar Garut di Larang Masuk
Oleh: Asep Saepuloh & Elis Rosita

Garut – Tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kab. Garut, tentu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Garut, berbagai upaya pun terus dilakukan. Salah satu upaya, melakukan penjaringan kendaraan luar Garut yang akan masuk ke Kab. Garut.
Salah satu akses keluar masuk kendaraan, baik kendaraan dari Garut menuju luar Garut maupun sebaliknya, adalah Kecamatan Kadungora sebagai pintu gerbang Garut.

Pantauan GrahaBigNews di lokasi, Sabtu (06/02) di kawasan kadungora telah di adakan pemeriksaan kendaraan bernopol luar Garut.
Semua kendaraan selain Nopol Z di periksa, tidak ada satupun yang lolos dari pantauan keamanan dan di belokan ke jalan baru, tepatnya di depan Kecamatan kadungora.

Dari 270 stenpel rapites yang berhasil kena rapites sebanyak 250 orang dan di antara 250 orang yang diperiksa, dinyatakan positif covid-19 sebanyak 2 orang.
Untuk itu, ke dua orang tersebut, di pulangkan kembali ke daerah asalnya, supaya di periksa lebih lanjut oleh daerah sendiri.


