Kapolsek Limbangan Polres Garut Pimpin KRKYD Di Dua Kecamatan

Share posting

Oleh ; Wishnoe Ida Noor

Garut – Kapolsek Limbangan Kompol H.Uus Susilo, SH memimpin pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Di Tingkatkan (KRKYD) di Kecamtan Limbangan dan Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Sabtu, (20/3/ 2021).

Kapolsek Limbangan melalui Plh Kasubbag Humas Ipda H. Muslih Hidayat menyampaikan, bahwa  Polsek Limbangan rutin melakukan Operasi Pekat guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang datangnya bulan suci ramadhan, mengingat wilayah Limbangan adalah basis pesantren. Dimana masyarakat sebagaian besar sangat religuis.

Lebih lanjut Muslih menjelaskan, bahwa Kapolsek Limbangan memimpin langsung kegiatan tersebut bersama 7 personil.

Menurut Kapolsek Limbangan, masih kata Muslih, dalam kegiatan ini berhasil mengamankan barang bukti miras berbagai merek diantaranya jenis Amer 9 botol, arak 8 botol besar dan kecil, 9 botol intisari, 1 botol Surya jaya, 30 bungkus paket Ciu, obat2an jenis  Tramadol 10 biji, Trihex 10 biji,1 paket exmer.

“ Kapolsek Limbangan menungkapkan, bahwa barang bukti tersebut disita dari warung masing masing bernama inisial RH asal Selaawi, inisial Sf asal Limbangan, pemilik Ciu JN  sedangkan pemilik obat -obatan inisial I J asal Limbangan,” ungkap Muslih.

Kapolsek Limbangan sebelum menggakhiri penjelasannya mengatakan, bahwa dari pemilik kios minuman keras dan ciu dikenakan tindakan tipiring, sedangkan pemilik obat – obatan masih dalam lidik untuk pengebangan sambil menunggu hasil penilitian Badan POM, pungkas Humas Polres Garut.

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *