Warga Desa Sukawargi Tuntut Legislatif Dorong Pemkab Garut Dalam Pemekaran Desa

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Ketua Panitia Pembentukan Desa Baru, Ades Setiawan. (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

Garut – Luasnya wilayah ditambah kepadatan penduduk di desa Sukawargi Kec. Cisurupan, sehingga pembangunan tidak optimal. Hal tersebut, menuntut masyarakat untuk dilakukan pembentukan desa baru di wilayah Desa Sukawargi.

Ketua Panitia Pembentukan Desa Baru, Ades Setiawan saat audensi di Gedung DPRD Garut, berharap bahwa Pemkab Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab Garut dan DPRD Kab. Garut lebih memperjuangkan keinginan warga Desa Sukawargi Kec. Cisurupan.

Baca juga: http://grahabignews.com/2021/04/16/desa-sukawargi-datangi-dprd-garut-pertanyakan-proses-pembentukan-desa-baru/

Ketua Panitia Pembentukan Desa Baru, Kades Sukawarga bersama Tokoh Masyarakat Desa Sukawangi. (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

Dasar untuk pemekaran desa, tidak ada unsur kepentingan apapun, baik kepentingan kelompok maupun politik. “Keinginan pembentukan desa baru, murni kehendak masyarakat di Desa Sukawargi,” jelas dia.

Akan tetapi, lanjut Ade, masyarakan ingin mendapatkan hak sebagai warga Negara untuk mendapatkan perlindungan dan pengajuan yang sama dengan daerah lain, terkait pemekaran desa.

Ketua Panitia Pemebentukan Desa Baru, Ade Setiawan dan Camat Cisurupan, Odik Sodikin, S.Sos, M.Si Saat Audensi, Jum’at (16/04). (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

“Mungkin akibat luasnya wilayah dan kepadatana penduduk yang dirasakan warga ada ketimpangan dalam pengembangan. Permohonan pemekaran ini, bukan berarti tidak cocok dengan Pemerintahan yang ada, namun karena kepadatan penduduk dan luasnya wilayah, sehingga tidak semua kepentingan warga terakomindir,” pungkasnya.

Diperkuat Camat Cisurupan, Odik Sodikin, S.Sos, M.Si yang mempertanyakan sejauh mana progress pembentukan desa baru di Desa Sukawargi Kec. Cisurupan. Menurutnya, bahwa wacana pembentukan tersebut sudah mencuat sebelum tahun 2020.

Anggota DPRD Kab Garuyt, Komisi I, Kabid dan Kasi Pemerintahan Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

Bahkan di akhir tahun 2020 pernah dilaksanakan zoom meeting dengan Pemprov. Jawa Barat, bahwa ada beberapa desa dan kabupaten yang berencana ada pemekaran. Di mana untuk Kab. Garut kurang lebih 9 desa mengajukan untuk dimekarkan, termasuk di Cisurupan.

Lanjut Camat, hasil zoom meeting, intinya dikembalikan kepada Pemkab Garut karena Pemprov Jabar hanya sebagai pemakarsa. “Kami sangat berharap, pihak Legislatif mendorong Pemkab Garut untuk memprioritas pembentukan desa baru di Desa Sukawargi Kec. Cisurupan,” pungkasnya.

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *