Target Diskopas Kab. Garut Menuju Koperasi Modern, Bangun Koperasi Sehat, Ekonomi Kuat Dengan Kebersamaan Semua Unsur

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

, Sekdis Koperasi dan UMKM Kabupaten Garut, H. Nurodhin, M.Si.( foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Garut – Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, bahwa kperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsif koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Guna memulihkan perekonomian rakyat melalui koperasi yang sehat dan maju, diperlukan tata kelola dan manajemen yang baik, sehingga koperasi itu sendiri bisa aktif bergerak serta mengalami perkembangan yang bagus, sehat, serta mandiri. Semua itu harus dilakukan secara bersama-sama, baik pemerintah maupun para pelaku usaha dan organisasi koperasi itu sendiri, sehingga diharapkan kedepannya kita akan menuju koperasi modern.

Ditemui GrahaBigNews pada hari Jum’at (07/05/2021) Sekdis Koperasi dan UMKM Kabupaten Garut, H. Nurodhin, M.Si menjelaskan terkait koperasi dan perkembangannya di Kabupaten Garut serta target yang hendak dicapai menuju koperasi Modern.

Menurutnya, bahwa Diskopas selama ini terus berupaya di dalam mengimplementasikan program sosiaisasi dan fasilitasi pendirian koperasi. Bagimana kita bisa memberikan penjelasan kepada waga masyarakat yang ingin membangun kebersamaan dalam koperasi. Bagaimana masyarakat yang membangun koperasi dikaitkan dengan aturan, kalau dulu badan hukum koperasi itu bisa dibangun oleh kita, kalau sekarang harus melalui notaris pembuat akta koperasi, pengusulannyapun harus  secara elektronik.

“Setelah koperasi itu berdiri, kita bina bagaimana manajemennya, bagaimana kualitas SDM melalui pendekatan baik pembinaan secara langsung maupun pembinaan melalui pendidikan dan paltihan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa setelah 2 tahun, dua kali RAT koperasi itu akan diusulkan nomor induk koperasi, boleh dikatakan sudah bisa diberdayakan, dibimbing pada bidang usahanya.

Di Kabupaten Garut sendiri kata H. Nurodhin yang tercatat di Diskopas ada 1511 koperasi, tidak semua koperasi ini kondisinya aktif yang melakukan rapat tahunan secara rutin, ada usahanya yang jelas, manajemen SDM-nya bagus, sehingga kperasi itu layak disebut koperasi aktif, tapi bagi koperasinya yang tidak rutin melakukan RAT, bisa dikatakan kperasi pasif , dn upaya kita terus melakukan pembinaan. Jumlah koperasi yang aktif ada  890-900.

Belum aktifnya beberapa koperasi lain yang tercatat di Diskopas Kabupaten Garut, menuutnya semua itu kendalanya bagi koperasi pasif  biasanya diawali dari tanggungjawab pengurus dan anggotanya, baik iuran wajib, dan pinjam meminjam ke koperasi yang susah bayar, otomatis kalau sudah tidak ada modal, akan menjadi stagnan.

“Koperasi yang aktif untuk tahun ini, sebetulnya banyak peluang-peluang koperasi untuk pengembangan usaha koperasi dan pemasarannya, dan dari Kementerian Koperasi itu ada program Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) dan bagi koperasi yang sehat, tentu saja akan mendapatkan bantuan tersebut karena koperasinya sehat serta aktif, melalui seleksi yang ketat,” tandas H. Nurodhin.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa kalau terkait bantuan, kita tahun ini mendapat dana bantuan dana insntif daerah yang dibagikan pada 100  koperasi sebesar 1juta diberikan guna meninkatkan kualitas  usaha koperasi yang digunakan untuk usaha simpan pinjam, waserda, usaha gas, dan lainnya.

“Harapannya untuk perkotaan koperasi di Kabupaten Garut, sesuai dengan target kita ingin mewujudan modernisasi koperasi modern dengan 3 kunci yaitu,  kelembagaan koperasinnya, penguatan SDM pengurusnya, dan perkembangan usaha koperasi itu sendiri yang harus diperhatikan oleh semua pengurus atau pelaku –pelaku koperasi yang ada di kabupaten Garut,” ungkapnya.

Lanjutnya, ini memamng tidak bisa diwujudkan sendiri oleh  koperasi, akan ada tangan-tangan yang lain katakanlah salah satunya kita dari Diskopas sebagai pembina,dan fasilitasi perkembangan koperasi sesuai dengan tugas dan fungsinya,  Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda), KPRI, dan lainnya harus dimanfaatkan.

“Kedepan harapannya perkembangan koperasi ini, bisa diwujudkan dengan kebersamaan semua unsur baik dari pemerintah, pelaku koperasi di Jawa Barat, organisasi-organisasi koperasi yang harus bergerak bersama-sama menuju koperasi modern,” pungkas H. Nurodhin mengakhiri penjelasannya pada GrahaBigNews.

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *