Pemerintah Pusat Gemborkan Pengangkatan 1 Juta Guru, Ternyata Isapan Jempol Belaka

Share posting

Oleh: Hidir Hidayat & Rudi Herdiana

Ketua DPP Fagar Kab. Garut masa bhakti 2021-2026, Adeng Sukhmana, S.Ag., M.M. (Foto: Hidir Hidayat – grahabignews.com)

Garut – Kepastian jatah kuota bagi guru honorer pada Penerimaan Seleksi Penerimaan C-ASN dan P3K 2021 bagi Kabupaten Garut sangat ditunggu-tunggu.

Ketua DPP Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kab. Garut masa bhakti 2021-2026, Adeng Sukhmana, S.Ag., M.M mengatakan, bahwa untuk sementara jatah kuota Kab Garut sebanyak 589.

Namun lanjutnya, kuota tersebut adalah gabungan dari tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan. “C-ASN 164 orang dan sisanya PPPK yaitu 425 orang,” sebutnya, Senin(24/05).

Bahkan Adeng mengatakan dengan adanya pemberitaan dari Sekda Garut dengan menyebutkan angka kuota 589 tersebut, dia merasa  terhenyak sekali. Pasalnya pihaknya telah menggembar-gemborkan kuota 8.801, yaitu formasi jenjang SD adalah 6618 dan jenjang SMP sebanyak 2183 orang.

Wakil Ketua DPP Fagar Garut, Ma’mol Arif, M.Pd. (Foto: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

Bahkan diutarakan dia, Fagar Kabupaten sudah menyiapkan pelatihan untuk Computer Assesment Test (CAT) dalam persiapan pengangkatan 1 juta guru honorer tersebut.

“Tadi audensi dengan Sekda Garut, beliau mengatakan bahwa jatah untuk Garut itu terbilang banyak, namun untuk gabungan dari tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan,” katanya.

Dalam jumlah kuota yang digemborkan Pemerintah Pusat, tandas Adeng, seharusnya Pemerintah Pusat menyediakan bagaimana penggajian, tunjangan keluarga dan menghitungnya, namun ternyata semua itu dibebankan pada Pemerintahan Daerah.

Terobosan dari pemerintah pusat ini dianggap terburu-buru dan terkesan emosional. Mungkin ini adalah buah dari pencitraan Pemerintah Pusat. “P3K kemarin juga mengapa ada pending sampai 6 bulan belum dibayar, disesuaikan dengan ketersediaan APBD,” ujarnya.

“Pengangkatan 1 juta guru honorer daerah itu adalah program Pemerintah Pusat akan tetapi tidak disertakan dengan dengan penggajiannya dan perangkat lainnya. Justru di bebankan kepada Pemda” katanya.

Ditambahkan Wakil Ketua DPP Fagar Garut, Ma’mol Arif, M.Pd, Pemerintah kabupaten dan kota lainpun  awalnya mendapat kuota besar, namun karena merunut APBD masing-masing, sehingga beberapa daerah menolak, karena ketidak tersediaan anggaran untuk membayarnya.

“Sekda bilang 589 termasuk banyak. Namun kami meminta seandainya tidak 6000, minimal seperti kemarin 2000 atau 1500 khusus untuk guru, minimal bisa mengcover guru-guru yang sudah 35 tahun keatas,” jelas dia.

lanjut Ma’mol, Fagar Kabupaten Garut dengan arahan Bupati Garut, Wakil Bupati Garut dan Sekertaris Daerah Garut dan DPRD Kabupaten Garut akan beraudensi ke BKN Pusat dan Kementrian terkait untuk mengatasi masalah ini.

“Kepastian ini akan sangat ditunggu oleh para guru honorer Kabupaten Garut, dan dihimbau untuk guru – guru untuk bersabar menunggu serta jangan terpancing dengan isu yang tidak jelas,” pungkasnya.

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *