Kapasitas Fiskal Berat, Pemda Garut Hanya Berikan Jatah Kuota 196 Orang Bagi Guru Honorer

Share posting

Oleh: Hidir Hidayat

Wakil Bupati Garut, dr. H. Helmi Budiman Usai Menghadiri Milad Fagar ke 15, Sabtu(29/05). (Foto: Hidir Hidayat – grahabignews.com)

Garut – Jumlah real kuota guru honorer Garut yang diakomodir Pemda Garut berjumlah kurang lebih 570 orang pada Penerimaan CASN dan PPPK 2021, Menurut Wakil Bupati Garut dr.H.Helmi Budiman, sekitar 196 orang kuota bagi tenaga guru.

Hal tersebut diutarakan Helmi pada saat kegiatan Milad 15 Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Sabtu(29/05).

Ia mengatakan bahwa terkait kuota resmi ini, ternyata dalam perjalanannya slot anggaran dari APBN pusat tidak ada. “Anggaran penggajian, diserahkan pada APBD,” jelas Helmi

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, S.Pd.,M.Si (Kanan) Bersama Ketua DPC Fagar Garut Kota, H. Aris Risman Selepas Acara Milad Ke 15 Fagar Garut. (Foto: Hidir Hidayat – grahabignews.com)

“Kita berat untuk tahun ini,oleh karena itu kita carikan angkanya dan ternyata 196 masih bisa,kapasitas fiskal kita tidak mencukupi,untuk gaji juga kan kita ngambil dari sana,” sebutnya.

Kalau Pemkab Garut mengangkat jumlah 8810 orang, diakuinya sangat berat, karena kapasitas fiskal dari Dana Alokasi Umum (DAU), namun ia minta do’a  untuk tahun depan kapasitas fiskalnya bisa normal kembali.

Sesuai kemampuan APBD Kabupaten Garut tahun ini, Wabup dihadapkan pada beberapa  pilihan,kalaupun mengangkat 8000 lebih, maka Pemda Garut tidak akan bisa memelihara dan melakukan pembangunan.

“Ini juga menjadi pertimbangan, sekarang berapa yang kita angkat dan carikan solusi namun dilain sisi pembangunan bisa terus berjalan,” katanya.

Sesi Photo Bersama. (Foto: Hidir Hidayat – grahabignews.com)

Untuk pengangkatan dengan angka 196 tenaga guru pada penerimaan CASN/PPPK 2021 diharapkan pasti dan tidak berubah lagi.

“Tahun sebelumnya 600 lebih, namun jika kita mengangkat semua tahun sekarang berat APBD kita. Tahun depan ada BUP 1200, mudahan-mudahan bisa kita ajukan lagi,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong memberikan sedikit penjelasan tentang jumlah kuota 196 pegawai honorer negeri dan swasta dalam aturan untuk PPPK yang bisa mengikuti seleksi PPPK.

“Dalam aturan seleksi PPPK itu di negeri, dengan formasi 196 itu di negeri, akan tetapi guru honorer yang ada di negeri dan swasta boleh mengikuti seleksi,” katanya

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *