Sekda Garut: Permasalahan Jumlah Kuota P3K Garut Agar Clear, Kalau Perlu Jumat Pekan ini Berangkat Ke Pusat

Share posting

Oleh : Hidir Hidayat, S.Pd.

Sekda Garut: Permasalahan Jumlah Kuota P3K Garut Agar Clear, Kalau Perlu Jumat Pekan ini Berangkat Ke Pusat (foto oleh Hidir Hidayat-grahabignews.com)

Garut -Rabu (02/06/2021) Cecep Kurniadi, Ketua DPW FHK2I Jabar mengatakan bahwa kuota untuk guru sangat turun drastis dan apalagi untuk guru agama tidak diusulkan.

“Berkaitan dengan itu saya mempertanyakan apakah sejauh ini ada koordinasi terkait usulan formasi,” katanya.

Tanggal 21 Maret 2021 lalu, Kemenkeu mengatakan anggarannya sangat fantastis.

“Tapi kenapa alasannya bertolak belakang, tetap anggaran dikembalikan kepada APBD, padahal jelas dari APBN seluruhnya,” katanya.

Cecep juga minta kepada pemerintah daerah khususnya bupati untuk usia 35 tahun keatas dapat rekomendasi usulan afirmasi.

Perwakilan GTK35 Lina Nurliyati, S.Pd mengatakan bahwa ia menyindir dengan mengatakan amazing terkait kuota yang diberikan namun di lain sisi tidak memberikan pandangan negatif terkait kuota yang diberikan dan memberikan solusi terkait kuota.

“Ajuan 8801 sangat memberikan harapan yang melambung tinggi, namun ketika Hari Kebangkitan Nasional buyar semuanya harapan kami,” ujarnya.

Lanjut Lina, coba pemerintah untuk memikirkan nasib guru honorer, apapun judulnya regulasi bisa diterima.

“Kami tidak akan turun ke jalan, dan teriak-teriak, kalau kami turun kejalan insya Allah bisa, namun kami begitu malu apabila di viralkan dan mencoreng nama Garut, ayo mana yang dikatakan kalau kabupaten Garut darurat honorer,” katanya.

Dari FHG, Tuti Sukmawati mengatakan bahwa kuota yang sangat terbatas dari yan ditargetkan 1 juta ternyata tidak sesuai dengan harapannya, padahal dari sisi penganggaran untuk ASN dan P3K sudah dialokasikan pusat.

“Kami sudah melambung namun ketika sudah diangkat dijatuhkan,” katanya.

Masalah honorer begitu komplek, namun jerit   tangis para guru honorer membahana di Kabupaten Garut.

“Bagaimana Follow up dan tindak lanjut dari legislatif sebagai pengawas,” ujarnya.

Anggota DPRD Komisi 1, Dadang Sudrajat mengatakan bahwa kuota 8801 jangan berubah lagi, Komisi I juga meminta kepada pemerintah pusat terkait pengajuan kuota ini.

“Kami desak kepada Pemda untuk segera melakukan konsultasi ke Kemenpan-RB, BKN, Kemenkeu, dan pihak terkait dan dapatkan gambaran yang jelas terkait jumlah kuota P3K ini, dan penggajiannya di 2021,” ucapnya.

Lanjut ia, pihaknya siap berangkat ke Jakarta bersama dengan Fagar dan organisasi lainnya supaya clear permasalahannya.

“Untuk perwakilan nanti datang kesana dan untuk datang langsung ke pusat, sambil berjuang naikan insentif,” ucapnya.

Hal tersebut diutarakan juga oleh Sekda Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana bahwa terkait permasalahan kuota tersebut akan segera diselesaikan Jumat pekan ini.

“Kita akan lakukan pendekatan agar clear persoalan, kalau perlu jumat pekan ini waktunya, kalau pusat siap dan memberi warning, kita siap berangkat,kita akan lakukan sesegera mungkin,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *