Tim Verifikasi Prov. Jabar Tinjau Lokasi Tukar Tanah Terdampak Proyek Strategis Nasional Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu Desa Jatihurip Sumedang

Share posting

Oleh : Ghani Purnama

Ketua BPD Jatihurip Faisal M Nugraha, atas nama masyarakat Jatihurip dirinya menyambut baik kedatangan tim verifikasi Provinsi Jabar, guna proses verifikasi sebagai tindak lanjut surat permohonan yang diajukan Bupati Sumedang kepada Gubernur Jabar. (foto oleh Ghani Purnama-grahabignews.com)

Sumedang –  Jajaran Pemerintah Desa Jatihurip menerima kedatangan tim verifikasi Provinsi Jawa Barat guna peninjauan lokasi tukar menukar tanah kas Desa terdampak proyek strategis Nasional pembangunan jalan tol Cisumdawu, yakni di Aula kantor Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Selasa (29/06/2021).

Kegiatan tersebut, dihadiri Kabag Pemerintahan Umum Pemprov Jabar Azis Zulfikar S.STP., M.Si, didampingi Kasubbag Herdi Nugraha S.Sos., MM, Sekdis DPMD Sumedang Drs Lili Rahli, PLt Camat Sumedang Utara Dra Ely Yani, Kades Jatihurip Deden Wahidin dan Ketua BPD Jatihurip Faisal M Nugraha.

Selain rombongan tim verifikasi Provinsi Jabar, tampak hadir pula, unsur DPMD Sumedang, tim pengadaan BPN, Forkopimcam Sumedang Utara, perwakilan Tol Cisumdawu, Aparatur Desa, BPD beserta warga Jatihurip yang turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Menurut keterangan Kabag Tapem Pemprov Jabar, bahwa kegiatan verifikasi ini terkait kelengkapan persyaratan pengajuan tanah kas Desa, terutama yang terkena proyek strategis Nasional seperti jalan tol yang perlu disukseskan bersama.

“Hari ini, kami melalui biro kepemerintahan akan mengecek langsung ke lapangan, agar sesuai dengan yang diharapkan. Begitupun tanah penggantinya harus sesuai, dan sudah dinilai juga oleh tim apraisal melalui proses yang sudah lengkap,” ungkap Azis kepada GrahaBigNews, saat peninjauan lokasi.

Dikatakan Kabag, dirinya berharap tanah pengganti yang akan di survey bisa lebih bermanfaat, khususnya bagi masyarakatnya itu sendiri.

“Penggantian tanah kas Desa tersebut, harus punya nilai ekonomis lebih tinggi. Sehingga Pemdes- nya pun, nantinya bisa mengelola segi kebermanfaatan nilai ekonominya,” terangnya.

Sehingga tambah Azis, dari hasil verifikasi ini nantinya akan keluar surat ijin rekomendasi dari Gubernur, untuk tembusan ke Kemendagri sebagai aset Desa.

Sementara itu, Kades Jatihurip Deden Wahidin, dalam kesempatan yang sama berapresiasi tinggi atas kehadiran tim verifikasi Provinsi Jabar dan berucap syukur kepada Allah SWT, dan semua unsur yang telah membantu terlaksananya asa dan keinginan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Jatihurip.

“Alhamdulillah, hari ini sudah dilaksanakan peninjauan dan  telah ditandatangani bersama berita acara untuk proses rekomendasi dari Gubernur Jabar,” ungkapnya.

“Sesuai dengan tim kajian Kemenkomarves, saya selaku Kades sekaligus pemilik tanah sudah mempertimbangkan dan sepakat sudah setuju takkan mempermasalahkannya. Bahkan merasa bangga, akan menghibahkan tanah tersebut dengan ikhlas demi pembangunan dan kepentingan umum,” tandasnya.

Menurutnya, setelah dibebaskan dan dibuatkan tapal batasnya, kedepan tanah pengganti itu akan dijadikan TPU dan lapang sepakbola berikut akses jalannya.

“Nanti louncing, kita akan undang semua pihak terutama para tokoh dan warga masyarakat. Sekalipun terpaut usia kita tidak bisa menikmatinya, tapi saya teringat anak cucu kita kelak akan merasakan sarana olahraga tersebut,” harapnya.

Hal senada, disampaikan Ketua BPD Jatihurip Faisal M Nugraha, atas nama masyarakat Jatihurip dirinya menyambut baik kedatangan tim verifikasi Provinsi Jabar, guna proses verifikasi sebagai tindak lanjut surat permohonan yang diajukan Bupati Sumedang kepada Gubernur Jabar.

“Hal ini, merupakan hasil musyawarah bersama diantara kami yang telah menyepakati bahwa ini menyesuaikan terhadap hasil penaksiran harga pada tahun 2016, berkisar kurang lebih sembilan ratus juta,” paparnya.

Faisal pun berharap, bisa secepatnya menyelesaikan aplikasi tukar menukar tanah kas Desa ini, melalui beberapa tahapan verifikasi.

“Semoga di bulan Juli ini, izin rekomendasi dari pak Gubernur sudah bisa keluar. Sehingga PPK pengadaan tanah jalan tol Cisumdawu bisa segera disampaikan ke pemilik lahan,” tukasnya.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *