Bupati Garut Lantik Beberapa PNS dalam Jabatan Administrasi dan Pengawas

Share posting

Oleh: Wishnoe Ida Noor

Pengambilan Summpah Jabatan Dilakukan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (29/12/2022). (Foto: Diskominfo Garut – grahabignews.com)

Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengukuhkan 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrasi, 36 PNS dalam Jabatan Fungsional melalui penyetaraan, dan 3 PNS dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Aula Dinas Pengelolaan Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (29/12/2022).
Di tempat berbeda, Bupati Garut, Rudy Gunawan juga melantik 4 PNS dalam Jabatan Administrator diantaranya yaitu Camat Pakenjeng, Camat Sucinaraja, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut, dan Sekretaris Kecamatan Sucinaraja
Bupati Garut menyampaikan, pihaknya menyesuaikan segala sesuatu dengan peraturan perundang-undangan yang baru. Ia memaparkan bahwa pengukuhan jabatan di DPPKBPPPA Garut serta pengukuhan untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) merupakan bagian dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang baru.
“Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan maksimal, bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab, karena sekarang ini kita kembali kepada sebelum zaman kemerdekaan, bahwa ada yang namanya kemiskinan ekstrem,” ucap Bupati Garut.
Disisi lain, ia juga menerangkan, dirinya telah membaca jurnal bahwa kemiskinan ekstrem di Indonesia dapat berakibat terhadap daya saing internasional, bahwa jika ada kemiskinan ekstrem maka negara tidak lagi menjadi berkembang, tapi juga menjadi terbelakang.
Rudy berharap, para PNS yang telah dilantik dapat bekerja dengan baik. Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya memiliki tanggung jawab besar di mana Kabupaten Garut masih mempunyai angka kemiskinan ekstrem.
“Kita juga masih mempunyai kemiskinan ekstrem hampir 85 ribu, kita masih mempunyai kewajiban untuk menurunkan angka stunting, dan kita pun masih punya kewajiban dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, (dan) peran camat sangat strategis, saya berharap kalian berdua bisa bekerja dengan optimal,” ucap Rudy.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) merupakan bagian dari perubahan manajemen sumber daya manusia.
Rudy menegaskan, pihaknya sudah berkomitmen untuk melaksanakan zona integritas dengan 6 area yang akan diperkuat, diantaranya adalah penataan tata laksana dan penataan sumber daya manusia. Pihaknya juga sedang berupaya agar merit sistem di Kabupaten Garut dapat memiliki nilai A di tahun 2023.
“Sekmat membantu Camat, saya sengaja mengangkat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana ya dan juga perlindungan anak, karena kita punya persoalan di titik itu,” tandasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *