Pemkab Sumedang Bersama Polres Sumedang Rencanakan Terapkan Ganjil Genap

Share posting

Oleh: Ghani Purnama

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo. (Foto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Sumedang – “Seiring dengan pergeseran kebijakan Pemerintah dari yang semula difokuskan pada herd immunity kearah optimalisasi disiplin prokes dan pembatasan mobilitas masyarakat melalui Gerakan 5 M serta memasivkan kegiatan 3T yang di paralelkan dengan kegiatan vaksinasi. Maka tentunya, harus dipikirkan kebijakan jangka panjang yang bisa di terapkan untuk mengadopsi kebijakan tersebut.”

Hal itu, diungkapkan Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo, terkait kebijakan Ganjil Genap, dalam keterangan Pers-nya, Rabu (4/8)2021).

Menurutnya, kebijakan penutupan/penyekatan jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat adalah kebijakan yang berlaku jangka pendek (tidak permanen).

Oleh karenanya, Pemkab Sumedang bersama Polres Sumedang mencoba strategi Ganjil Genap sebagai strategi jangka panjang penanganan Covid- 19 yang akan menggantikan penyekatan/penutupan jalan.

Kapolres pun berpesan, dan menitipkan pemikiran agar kita jangan terjebak dengan perspektif sempit bahwa kebijakan Ganjil Genap selalu dikonotasikan sebagai untuk mengatasi kemacetan kota.

“Namun, haruslah dilihat pula dari perspektif ikhtiar Pemerintah dalam menangani Covid-19, melalui pembatasan mobilitas masyarakat,” ungkapnya.

(Foto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Adapun secara runut dijelaskan manfaat kebijakan ini, yang dinilai memiliki beberapa kelebihan dibanding penyekatan/ penutupan jalan, yakni :

  1. Terbukti lebih efektif dan dapat diadopsi sebagai strategi jangka panjang pembatasan mobilitas masyarakat dalam rangka penanganan pendemi.
  2. Lebih humanis dibanding penutupan dan penyekatan jalan, terutama gerobak pedagang kaki lima pun bisa melewatinya. Atas pertimbangan kebijakan Ganjil Genap ini juga dianggap bisa mengadopsi aturan PPKM level 3 dan 4 yang membolehkan rumah makan untuk menerima pengunjung dengan jumlah tertentu dan waktu tertentu.
  3. Secara logis kebijakan ganjil genap akan meningkatkan pendapatan dari pengemudi ojol, delman dan becak di tengah kota sehingga diharapkan membantu meringankan beban hidup mereka di masa masa pendemi.
  4. Dalam pelaksanaannya kebijakan ganjil genap juga akan mencerminkan kolaborasi aparatur Pemerintahan yang solid, karena dalam penegakkan aturannya dibutuhkan Kerjasama dari unsur TNI Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol- PP.
  5. Kebijakan ganjil genap juga bisa dimodifikasi sebagai sebuah sarana wisata, dimana masyarakat bisa menitipkan kendaraannya yang tidak bisa melalui jalur ganjil genap melalui kantung parkir yang telah di tentukan.

Dalam hal ini, Pemda pun menyiapkan Bis Tampomas/ Bandros untuk wara wiri di sepanjang jalur Tugu Binokasih hingga Bundaran Alamsari mengantar masyarakat selama pelaksanaan ganjil genap.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *