Dukung Tim Sancang Polres Garut, Bupati Garut Janjikan 10 Kendaraan Trail dan Alat Komunikasi Senilai 500 Juta

Share posting

Oleh : Hidir Hidayat

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH.,MH.,MP Bersama Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.Ik,M.Si. (Foto: Hidir Hidayat – grahabignews.com)

Garut – Peluncuran atau launching Tim Sancang Anti Premanisme dan Narkoba berlangsung di Mapolres Garut Jl. Raya Suci Kec. Karangpawitan Kab. Garut, Kamis (02/09).

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda diantaranya Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, Dandim, Danrem dan unsur perwakilan dari organisasi kemasyarakatan.

baca juga: http://grahabignews.com/2021/09/02/minimalisir-dan-tumpas-tindak-pidana-premanisme-dan-narkoba-polres-garut-bentuk-tim-sancang/

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH.,MH.,MP mengatakan, bahwa launching tim anti premanisme dan narkoba, merupakan langkah luar biasa yang dilakukan oleh Polres Garut. “Ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, ini adalah kegiatan dari pak Kapolres, ” ujarnya.

Terkait fasilitas yang kurang, kata Rudy, memang banyak untuk 42 Kecamatan, maka Pemda sudah menyiapka 10 kendaraan bermotor dan alat komunikasi dengan status pinjam pakai sebagai pendukung Tim Sancang Polres Garut.

Bupati Garut Memakaikan Helm Kepada Tim Sancang Polres Garut. (Foto: Hidir Hidayat – grahabignews.com)

“Perintah Kabupaten Garut akan menyerahkan pinjam pakai 10 kendaraan dan alat komunikasi senilai 500 juta rupiah kepada Polres Garut, sebagai bentuk dukungan Pemda kepada Tim Sancang” tuturnya.

Rudy mengatakan bahwa pada senin depan, Insya Allah akan dilakukan serah terima hibah tanah di lapangan apel Setda Garut antara Bupati Garut kepada Kapolres Garut untuk 6 wilayah polsek di Kabupaten Garut.

“Hibah tanah sebanyak 16, yang sudah dikasihkan sewaktu Kapolres Bapak Novri, sekarang sama pak Wirdhanto ada 6, sumbernya dari APBD. Mekanismenya, pemerintah kecamatan membeli tanah, dan diserahkan ke pihak kepolisian dalam bentuk hibah,” sebutnya.

Menurutnya, akibat pendemi, mendorong kriminalitas yang tinggi, dengan pembentukan tim Sancang anti premanisme, ini adalah meningkatkan keamanan dan ketertiban diluar Peraturan Daerah (Perda), yang terdepan harus polisi di back up oleh TNI dan Satpol PP.

(Foto: Hidir Hidayat – grahabignews.com)

“Kalau penegakan Perda yang di depan itu harus Satpol PP, dibelakangnya polisi, dibelakangnya lagi TNI, kita tetap bersinergi seperti ini,” ucapnya.

Rudy mencontohkan seperti Perda terkait miras yang memiliki Perda selain tindak pidana umum ini adalah kewenangan dari polisi. “Kalau tindak pidana umum, ini adalah merupakan kewenangan dari polisi, tapi semua disini kompak, baik TNI nya maupun Satpol PPnya, “ucap Rudy.

Terkait dengan indeks peran penegakan hukum di Kabupaten Garut dalam proses yang krusial, Rudy mengatakan dari penilaian yang dilakukannya, bahwa proses keamanan dan ketertiban indeksnya Kabupaten Garut lumayan meningkat tajam dibuktikan dengan kondisi yang aman.

“Dalam tiga tahun terakhir ini terus indeksnya naik, artinya masyarakat sudah ada kepercayaan terhadap polisi, bahwa penegakan hukum itu memberikan perlindungan bagi masyarakat, Garut masuk urutan ke-5 yang tergolong bagus dalam Indeks penegakan hukum di Jawa Barat,” pungkasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *