Kapolres Garut Bersama Forkopimda, Musnahkan 2800 Botol Miras Berbagai Merk

Share posting

Oleh : Hidir Hidayat, S.Pd. & Rudi Herdiana

 

Kapolres Garut bersama pejabat dari unsur Forkopimda dan Dinas terkait melakukan pemusnahan 2800 botol miras. Senin (21/12/2020) (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Garut – Polres Garut akan menyebar sebanyak 907 personil dari unsur TNI/POLRI juga Instansi terkait dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut dikemukakan Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, S.H.,SIK.,M.Si., usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Lilin Lodaya 2020 di lapangan Mapolres Garut , Senin(21/20/1020).

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, S.H.,SIK.,M.Si., usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Lilin Lodaya 2020 di lapangan Mapolres Garut , Senin(21/20/1020). (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Disamping apel persiapan dalam pengaman Nataru yang akan berlangsung dari tanggal 21 Desember 2020 sampai 04 Januari 2021, dengan melibatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut dan Dinas Kesehatan,pada kegiatan apel tersebut dilakukan pemusnahan 2800 botol minuman keras sisa miras yang diserahkan ke Polda Jabar selama 2 bulan terakhir untuk dimusnahkan.

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, S.H.,SIK.,M.Si., sebelum memusnahkan Miras menandatangai kesepakatan pemusnahan Miras Tersebut disaksikan unsur Forkopimda Garut ( oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Menurut Kaplres dalam penjelasannya pada Insan Pers, bahwa kecendrungan perkembangan miras selama pendemi tidak ada pengaruhnya masih tetap posisinya.

Setelah penandatanganan guna pemusnahan Miras, oleh Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, S.H.,SIK.,M.Si., penandatanganan dilanjutkan oleh Kejari Garut. ( oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

“Mengenai minuman keras selama masa pandemi Covid-19, tidak ada pengaruhnya masih tetap disitu-situ saja, karena Garut terkenal dengan wilayah dingin, hingga salah satu solusi mungkin menurut masyarakat untuk menghilangkannya dengan menggunakan miras, tapi pelan-pelan bersama stakeholder lain kita putus mata rantainya,” kata Kapolres Garut.

Mengenai antisipasi mengenai pengamanan dalam pergantian tahun baru, Kapolres mengatakan bahwa masyarakat dilarang untuk melakukan perayaan diseluruh kawasan termasuk wilayah Garut Kota.

“Sudah ada juga kebijakan dari Forkopimda, bahwa untuk kota sendiri dilarang untuk melakukan perayaan malam tahun baru, baik hotel dan tempat-tempat hiburan, khususnya pesta kembang api itu dilarang, dilakukan juga selektif prioritas mengenai kendaraan yang masuk kedalam kota untuk yang liburan, itu dilarang,” pungkas Kapolres.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *