Kapolres Garut Bersama Forkopimda, Musnahkan 2800 Botol Miras Berbagai Merk
Oleh : Hidir Hidayat, S.Pd. & Rudi Herdiana
Garut – Polres Garut akan menyebar sebanyak 907 personil dari unsur TNI/POLRI juga Instansi terkait dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut dikemukakan Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, S.H.,SIK.,M.Si., usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Lilin Lodaya 2020 di lapangan Mapolres Garut , Senin(21/20/1020).
Disamping apel persiapan dalam pengaman Nataru yang akan berlangsung dari tanggal 21 Desember 2020 sampai 04 Januari 2021, dengan melibatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut dan Dinas Kesehatan,pada kegiatan apel tersebut dilakukan pemusnahan 2800 botol minuman keras sisa miras yang diserahkan ke Polda Jabar selama 2 bulan terakhir untuk dimusnahkan.
Menurut Kaplres dalam penjelasannya pada Insan Pers, bahwa kecendrungan perkembangan miras selama pendemi tidak ada pengaruhnya masih tetap posisinya.
“Mengenai minuman keras selama masa pandemi Covid-19, tidak ada pengaruhnya masih tetap disitu-situ saja, karena Garut terkenal dengan wilayah dingin, hingga salah satu solusi mungkin menurut masyarakat untuk menghilangkannya dengan menggunakan miras, tapi pelan-pelan bersama stakeholder lain kita putus mata rantainya,” kata Kapolres Garut.
Mengenai antisipasi mengenai pengamanan dalam pergantian tahun baru, Kapolres mengatakan bahwa masyarakat dilarang untuk melakukan perayaan diseluruh kawasan termasuk wilayah Garut Kota.
“Sudah ada juga kebijakan dari Forkopimda, bahwa untuk kota sendiri dilarang untuk melakukan perayaan malam tahun baru, baik hotel dan tempat-tempat hiburan, khususnya pesta kembang api itu dilarang, dilakukan juga selektif prioritas mengenai kendaraan yang masuk kedalam kota untuk yang liburan, itu dilarang,” pungkas Kapolres.