Kajian Ekonomi Kerakyatan : Nasib Telur Ayam Lokal Garut Nyaris Terlindas, Peternakpun Terancam Merugi

Share posting

Oleh : A. Hafid (Pemerhati Kebijakan Publik)

Catatan: A. Hafid adalah aktifis senior dan Pemerhati Kebijakan Publik  Kab. Garut (foto istimewa-grahabignews.com)

 

Di era pasar bebas sekarang ini terkadang kurang menguntungkan bagi pelaku ekonomi mikro, seperti halnya yang dialami oleh Paguyuban Peternak Ayam Petelor Garut (PPAPG), mereka sebagai produsen/Peternak Ayam petelor sekala mikro di Kabupaten Garut, dimana telor hasil peternakan mereka nyaris terlindas persaingan harga di pasar bebas oleh harga telor dari luar Garut yang harganya lebih murah, sedangkan telor lokal Garut sangat sulit untuk mengimbangi harga telor luar Garut karena mereka harus membeli pakan ternak pabrikan yang relatif lebih mahal dan dari waktu ke waktu harga pakan ternak pabrikan terus meningkat sedangkan harga jual telor terus menurun karena supply telor dari luar Garut yang didatangkan oleh Bandar-Bandar Besar (Distributor) sangat melimpah dan mengepung pangsa pasar konsumen.

Maka dari polemik harga  telor dipasaran tersebut telor lokal Garut nyaris tidak mampu bersaing dipasar bebas, dan Kabupaten Garut belum memiliki Harga Pinsar telor sendiri sehingga yang menentukan harga jual telor dipasaran adalah Bandar-Bandar Besar (Cukong-cukong kapitalis).

Ironisnya pelaku usaha ternak ayam petelor Garut tidak bisa menentukan harga sendiri dan Pemerintah Daerah pun dalam Hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut tidak berdaya mengendalikan harga pasaran telor,  dan tidak berdaya pula mengendalikan Supply telor dari luar Garut.

Sementara sudut pandang dan pilihan konsumen terhadap kebutuhan bahan pangan dalam hal ini komoditas telor, mereka (Konsumen) pilihannya mencari bahan pangan yang relatif lebih murah,  tidak peduli asal usul telornya dari mana dan Qualitasnya seperti apa.

Yang penting harganya murah apalagi di musim pandemi covid-19 sekarang ini kondisi ekonomi masyarakat relatif lagi sulit maka pengeluarpun mengirit.

Padahal secara Qualitas telor lokal Garut lebih bagus daripada telor luar Garut. Tapi kadang sebagian konsumen dalam menentukan pilihannya melihat dari sisi unsur harga daripada unsur Qualitas.

Produsen telor lokal Tidak akan merasa keberatan dengan harga telor lokal relatif lebih murah kalau harga pakan ternaknya ikut murah.

Yang jadi persoalannya adalah,  disatu sisi harga pakan ternak relatif lebih mahal dan disisi lain harga telornya relatif lebih murah. Jadi, antara harga pakan ternak dengan harga telornya tidak berbanding lurus.

Tidak menampikan upaya dan langkah-langkap Pemkab Garut dengan para steakholder terkaitnya melakukan langkah kebijakan untuk memperjuangkan nasib usaha Peternak Ayam Petelur Garut yang tergabung dalam PPAPG, yang mana diantaranya dari Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Garut akan memberikan bantuan mesin Pakan mini,  tapi bantuan tersebut belum menjadi solusi akhir karena kapasitas produksinya relatif kecil,  dan pengadaan sumber bahan baku pakan pun relatif sulit.

Disusul dengan kebijakan pimpinan Kepala Daerah Kabupaten Garut dalam Hal ini melaui surat Himbauan dari Wakil Bupati Garut yang ditujukan kepada :

1). Kepala SKPD Se Kabupaten Garut.

2). Camat Se Kabupaten Garut.

3). Lurah/Kepala Desa Se Kabupaten Garut.

4). Pimpinan Retail modern (Super market dan Mini market)

5). Distributor/Agen/Pedagang telur.

Substansti dari surat himbauan tersebut adalah agar semua pihak yang dituju oleh surat dimaksud agar memprioritaskan Pembelian, Penjualan dan Konsumsi Telur Ayam Garut.

Guna membantu mempertahankan eksistensi usaha telur ayam lokal Garut yang nyaris terlindas di pasar bebas oleh telur ayam dari luar Garut.

Surat Himbauan dari Wakil Bupati Garut Disampaikan sbb :

Selang waktu kemudian disusul dengan surat dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, yang ditujukan Kepada Ketua TIKOR Kecamatan Se Kabupaten Garut.

Yang isinya Perihal Pemanfaatan Bahan Pangan Lokal Bantuan Program Sembako.

Yang mana merujuk kepada Pedoman Umum Program Sembako BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT)

Dimana para Agen atau E-Warung penyalur Bantuan pangan tersebut agar menyediakan dan mengakomodir ketersediaan bahan pangan lokal untuk pemenuhan kebutuhan konsumen KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Program Bantuan BPNT.

Surat dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Sbb :

Saran dan Kesimpulan :

Untuk mendapatkan nilai manfaat dari kedua pucuk surat produk kebijakan Wakil Bupati dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut maka semua Dinas teknis terkait harus mengawal kebijakan tersebut sampai ke hilir untuk menwujudkan harapan sebagaimana mestinya.

Dengan melakukan langkah-langkah teknis Sbb :

1). Kedua pucuk surat tersebut benar-benar sampai kepada para pihak yang ditujukan guna merealisasikan langkah konkrit di lapangan.

2). Semua TIKOR Kecamatan Se Kabupaten Garut agar memfasilitasi pertemuan  antara komunitas agen penyalur BPNT di tiap Kecamatan dengan Pihak PPAPG.

3). Disediakan Counter sentral Perdagangan Komoditas Bahan Pangan Lokal disekitar wilayah pusat perkantoran Pemkab Garut,  untuk memudahkan para ASN membeli atau mengkonsumsi bahan pangan lokal.

4). Memfilter masuknya telur dari luar Garut agar tidak terlalu melimpah dipasaran Guna mengendalikan dan menjaga kesetabilan harga telur.

5). Menekan Harga Pakan ternak kepada produsen pakan ternak pabrikan untuk tidak menaikan harga pakan terus menerus.

6). Membuat perencanaan pembangunan pabrik pakan ternak Daerah,  atau mengalokasikan Dana Subsidi  pakan ternak untuk mengurangi beban Biaya Pokok  Produksi Peternak.

Demikian Saran dan Kajian ini disampaikan, atas kekurangan  mohon maaf dengan harapan semoga bermanfaat.

 

Catatan: A. Hafid adalah aktifis senior dan Pemerhati Kebijakan Publik  Kabupaten Garut.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *