Satreskrim Polres Sumedang Ringkus Para Pelaku Curas, 3 DPO Masih Dalam Pengejaran

Share posting

Oleh : Ghani Purnama

 

Satreskrim Polres Sumedang Ringkus Para Pelaku Curas, 3 DPO Masih Dalam Pengejaran (foto oleh Ghani Purnama-grahabignews.com)

Sumedang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

“Kami berhasil menangkap satu pelaku, sedangkan tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO),” kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto pada saat konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Menurutnya, para pelaku beraksi menggunakan senjata tajam, dan tak segan-segan melukai korbannya bila melawan. Modus para pelaku, yakni dengan memepet sepeda motor korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam.

“Korban diancam dengan celurit sehingga ketakutan. Kemudian sepeda motor korban dibawa pelaku,” ujar Kapolres.

Korban yang diancam menggunakan celurit, ketakutan, alhasil sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol Z 3342 AAC.milik korban, dibawa kabur pelaku.

Adapun, kejadiannya terjadi pada hari Sabtu (11/9) sekira jam 23.00 WIB, dan dari hasil penyelidikan ciri- ciri pelaku tertuju kepada JH Als Jek (26), untuk kemudian berhasil di tangkap di wilayah Cimalaka, Sumedang.

Sedangkan, tiga tersangka lainnya In (DPO), De ( DPO) dan satu orang belum dikenali masih dalam pengejaran polisi.

“Korban pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor dipepet pelaku JH (26) hingga terjatuh, kemudian IN pelaku lainnya menodongkan sebilah golok kepada korban. Pelaku lainnya mengablil kendaraan dan telepon genggam milik korban” tambah Kapolres.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialami kepada Polsek Sumedang Utara dengan memberikan ciri-ciri pelaku, sehingga polisi dapat mengidentifikasi salah satu tersangka yaitu JH alias Jek (26).

Atas perbuatannya pelaku dikenai Pasal 365 KUH Pidana, dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *