Total 5.400 Peserta Perebutkan Kuota 196 di Seleksi Guru PPPK 2021
Oleh : Hidir Hidayat, S. Pd

Garut – Pelaksanan test swab antigen sebagai syarat seleksi bagi calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaksanakan 13-16 September 2021 di sejumlah tempat pelaksanaan seleksi guru PPPK di Kabupaten Garut dengan di fasilitasi Puskesmas di masing-masing wilayah pelaksanaan seleksi.
Tak terkecuali sejumlah anggota guru yang bernaung dibawah Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) yang semula keberatan dengan biaya swab antigen dengan sejumlah harga yang dibayarkan.
Pada pelaksanaan test swab antigen sekarang, peserta seleksi test swab diharuskan membayar Rp. 8 ribu saja, layaknya seperti kartu berobat yang harus dibayarkan ketika ke rumah sakit.
Ketua DPP Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Adeng Sukhmana, S.Ag.,M.M mengomentari, bahwa awalnya berembus kabar bahwa pembayaran swab antigen yang dibebankan bagi peserta seleksi Rp. 90 ribu-Rp. 150 ribu.

Dengan adanya isu tersebut, lanjut dia, anggota Fagar merasa keberatan, namun setelah pihaknya melobi kabupaten melalui Bupati Garut dan Sekertaris Daerah Kabupaten Garut biayanya menjadi gratis. “rupiah yang harus dibayarkan sekarang dirasa tidak terlalu memberatkan peserta seleksi,” katanya.
“Kadang-kadang memang test swab antigen tarifnya antara Rp. 90 ribu-Rp. 150 ribu, namun setelah Bupati mengeluarkan surat edaran gratis biaya test swab antigen pihaknya merasa lega,” imbuhnya.
Terkait dengan kuota guru sejumlah 196 yang diperebutkan pada seleksi PPPK Kabupaten Garut tahun ini, Adeng menyebutkan jumlah peserta menurut data yang masuk ke DPP Fagar sejumlah 5400 peserta.

“Ini merasa timpang untuk kebutuhan guru yang ada di Garut dengan jumlah kuota 196 untuk tahun ini, dengan alasan karena ketersediaan anggaran daerah,” sebutnya.
Untuk tahun ini, kata Adeng, pada Juni lalu, ia sudah ke Menpan RB dan legislatif untuk menambah kuota guru PPPK dan berangkat ke Jakarta, namun karena ketersediaan anggaran maka kuota 196 yang ditetapkan.
“Daerah tidak mau nombok seperti sekda bilang, seperti 2019 yang harus nombok yang mekanismenya testing dulu baru kasih kuota, tidak mau kedua kalinya ambil resiko, maka pemda Garut ambil kuota 196 untuk tahun ini,” ujarnya.
Lanjut Adeng, ada upaya yang dilakukan untuk tahun depan, setelah konsultasi dengan eksekutif dan legislatif Kabupaten Garut. Jawaban sementara, tetap Pemda Garut mengacu kepada Batas Usia Pensiun (BUP).

“Tahun 2022 ada yang pensiun sekitar 857 orang untuk guru, dan kuota yang diajukan untuk Garut seluruh instansi termasuk guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluhan dan tenaga teknis di dinas di Kabupaten Garut,” sebutnya.
Dari empat unsur tersebut, sebut Adeng, Pemda Garut mengusulkan sejumlah 1246 dipotong untuk guru sejumlah 857 orang untuk tahun 2022.
“Kebetulan untuk tahun 2022 edaran dari Kemenpan RB adalah hanya untuk tenaga fungsional saja, belum tenaga teknis, ia telah meminta untuk tenaga teknis juga diperjuangkan untuk operator dan Tata Usaha,” pungkasnya.



